Jaminan Kenyamanan Transportasi Dalam Islam

Jaminan Kenyamanan Transportasi Dalam Islam Foto : Ilustrasi.

BINTANGPOST : Senin 23 April 2018 para pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa di depan gedung MPR DPR RI.  Dalam aksinya mereka menyampaikan tiga tuntutan yaitu pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Kedua, penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp3.000-Rp4.000 per kilometer, dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif penumpang tetap murah dan terjangkau. Ketiga, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online  sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.CNN Indonesia

Masalah transportasi di Indonesia memang tak kunjung usai. Soal kemacetan terutama Di kota besar yang hingga kini masih belum terpecahkan. Ditambah polemik para pelaku usaha angkutan.

Tumbuhnya angkutan berbasis online memberikan solusi praktis bagi pengguna jasa angkutan. Waktu tempuh yang lebih efisien dan harga yang terjangkau serta fasilitas yang memuaskan menjadikan pamornya cepat melesat. Minat konsumen yang tinggipun berimbas pada tumbuh pesat nya transportasi ini.

Selain bermanfaat bagi konsumen, keberadaanyapun memberikan peluang para pencari kerja.  Sempitnya lapangan pekerjaan yang tersediapun sedikit meluas karnanya. Tak mengherankan jika driver ojek atau taxi online ini berasal dari berbagai latar pendidikan, yang sedang membutuhkan pekerjaan.

Disamping manfaat yang dirasa cukup banyak,  ternyata transportasi online inipun menimbulkan beberapa permasalahan.  Awal kemunculannya menimbulkan kisruh dengan tranportasi konvensional. Selepas itu muncul persaingan antar driver, karna jumlahnya tidak dibatasi Oleh perusahan aplikasi. Dan kini masalah dengan pihak perusahaan aplikasi yang dianggap tak memikirkan nasib mereka serta menjadikan mereka sapi perah semata.

Sejatinya negara berkewajiban menyediakan infrastruktur guna mendukung arus mobilisasi.  Seperti halnya pass zaman kekhilafahan abad 19 Khilafah Utsmaniyah mengembangkan infrastruktur transportasi. Saat kereta api ditemukan di Jerman, segera ada keputusan Khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan haji.  Tahun 1900 M Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek “Hejaz Railway”.  Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul ibu kota Khilafah hingga Mekkah, melewati Damaskus, Jerusalem dan Madinah.  Di Damaskus jalur ini terhubung dengan “Baghdad Railway”, yang rencananya akan terus ke timur menghubungkan seluruh negeri Islam lainnya.  Proyek ini diumumkan ke seluruh dunia Islam, dan umat berduyun-duyun berwakaf. Dari Istanbul ke Makkah yang semula 40 hari perjalanan tinggal menjadi 5 hari!

Negara memegang tangkup kekuasan untuk menerapkan sebuah aturan, demikian gambaran negara dalam urusan transportasi. Pengaturan oleh negara dapat menghapuskan masalah transportasi seperti halnya polemik angkutan online.  Karena rakyat berhak mendapat penghidupan dan pelayanan yang layak. Allahu A'lam

Oleh : Silvia Anggraeni di  Bandar Lampung


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment