PWI Lampung Gelar 'Publisher Rights' Jurnalisme Berkualitas

PWI Lampung Gelar 'Publisher Rights' Jurnalisme Berkualitas Foto. Doy bintangpost.com.

Bandar lampung (BP) : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengadakan pelatihan wartawan siber, dengan tema "Menjalin Kerja Sama dengan Perusahaan Platfrom Digital untuk Jurnalisme Berkualitas".

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai wartawan Sofiyan Ahmad, Selasa (15/10/2024). 

Dalam sambutannya, Ketua PWI Provinsi Wirahadi Kusumah mengatakan, agenda ini merupakan kegiatan lanjutan yang digelar pada Maret tahun 2023 lalu. Dalam rangka untuk meningkatkan kesehjateraan dan kemajuan ekosistem industri media yang ada di Provinsi Lampung.

Baca Juga :

Dalam kegiatan ini, lanjut Wira, akan menjelaskan tentang peraturan presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024, yang menagaskan tentang perusahaan platform digital wajib mendukung untuk kesehjateraan jurnalis, sehingga bisa menjadi  jurnalisme yang berkualitas.

"Dalam Perpres ini sudah jelas. Dan ini adalah sebuah harapan bagi kami untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para jurnalis yang berkualitas. Apalagi perusahaan platform digital, wajib mendukung perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, untuk jurnalisme berkualitas," ujarnya. 


Saya juga berharap, dalam kegiatan ini bisa memberikan pencerahan, terkait kompensasi terhadap media yang kontennya digunakan oleh platform digital untuk kepentingan informasi. Serta adanya langkah kerjasama dengan platform digital, tentang adanya kejelasan kompensasi dari konten karya jurnalistik, ucapnya.

Sementara itu,  Pj. Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Ekonomi Ganjar Jationo menyampaikan, dengan diadakan kegiatan ini, menjadi langkah penting dalam upaya bagi perusahaan pers di Lampung yang bisa mengikat. Serta adanya kerjasama dengan platform digital sejak Perpres Nomor 32 Tahun 2024 ini diterbitkan

Baca Juga :

Dan tentunya Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini Publisher Rights oleh PWI Lampung ini. Karena kegiatan ini untuk mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan yang lainnya, untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten-konten pemberitaan media lokal atau nasional, yang digunakan untuk informasi di platform digital tersebut.

"Semoga dengan kegiatan ini, mampu memberikan kontribusi yang baik, khususnya dalam upaya untuk kesehjateraan para jurnalis kedepannya," kata dia. 

Diketahui, dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni Ketua Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo dan Komunitas Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Fransiskus Surdiasis, serta salah satu pemilik perusahaan media siber di Provinsi Lampung Amirudin Sormin. (Doy)











Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment