Tubaba (BP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat Paripurna pembahasan dua agenda yaitu penandatanganan nota kesepakatan antara kepala Dearah dengan DPRD terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024, serta pembicaraan atas 10 Raperda Kabupaten Tubaba.
Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho, dan dihadiri Pj. Bupati Tubaba, Forkopimda beserta jajaran kepala perangkat daerah, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten setempat. Senin (11/9/2023).
Pj. Bupati Tubaba Firsada mengungkapkan, terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 ini diharapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya. Sehingga pemenuhan belanja wajib Pemda dan pelayanan publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8261/dprd-tubaba-gelar-paripurna-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2022
"Terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 pada hari ini," ungkap Pj. Bupati.
Sedangkan terkait dengan 3 Raperda inisiatif DPRD, Firsada juga menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat menerima ketiga Raperda inisiatif yang telah diajukan DPRD ini. Untuk selanjutnya dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD, guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap isi, materi, maupun muatan daripada ketiga Raperda ini, ucapnya.
Diketahui, ketiga Ranperda tersebut adalah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Kedua, Raperda tentang, penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan.
Lalui ketiga, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba, mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD. (Her)