Pesisirbarat (BP) : Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesibar) A. Zulqoini Syarif, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik ini, berlangsung di ruang rapat DPRD Pesibar, Senin (30/10/2023).
Turut hadir mendampingi Wabup Zulqoini, Plt. Sekda, Jon Edwar, para Staf Ahli Bupati, Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD dan forkopimda Pesibar.
Dalam sambutannya Wabup Zulqoini Syarif mengatakan bahwa, penyusunan Ranperda APBD tahun 2024 ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8450/bupati-pesibar-lepas-penyaluran-bantuan-pangan-beras
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung," jelas dia.
Atas dasar rencana kerja ini, maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD. Dan dalam rancangan APBD terdapat berbagai komponen, baik komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan, lanjut dia.
Wabup Zulqoini juga memaparkan, secara garis besar rancangan, APBD Tahun 2024 diantaranya pendapatan, dan dalam Ranperda APBD 2024 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp785.632.746.059, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp41.705.341.184, pendapatan transfer sebesar Rp727.735.688.135, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16.191.716.740.
Lalu kedua, rencana belanja daerah pada Ranperda APBD Tahun 2024, Pemkab Pesibar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp784.132.746.059, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp570.509.051.559, belanja modal sebesar Rp70.380.481.400, belanja tidak terduga sebesar Rp6.945.750.000, belanja transfer sebesar Rp136.297.463.100.
"Dengan demikian total pendapatan sebesar Rp785.632.746.059, dikurangi total belanja sebesar Rp784.132.746.059, maka surplus sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp1,5 Milyar," ungkapnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8471/pemkab-pesibar-hadiri-simulasi-sispamkot-polres
Kemudian, kata Wabup, pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 Milyar yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 Milyar yakni penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung.
"Dengan demikian pembiayaan netto adalah penerimaan pembiayaan Rp1 Milyar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp2,5 Milyar yaitu defisit sebesar Rp1,5 Milyar, dan hal ini ditutupi dengan surplus antara pendapatan dan belanja daerah, sehingga sisa lebih tahun berkenaan sebesar Rp0," ucapnya.
Dia berharap, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan disetiap agenda pembangunan.
"Begitu juga dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini, semua untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (her)