Indonesia Dapat Meningkatkan Peluang dan Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri

Indonesia Dapat Meningkatkan Peluang dan Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri Foto: ilustrasi (world bank Indonesia).

 BINTANGPOST:  Menurut laporan Bank Dunia yang dikeluarkan Selasa, (28/11/2017) berjudul “Pekerja Global Indonesia : Antara Peluang dan Resiko”, antara lain menyebut,  mereformasi sistem migrasi pekerja Indonesia dapat memberikan akses terhadap pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Studi yang berjudul Indonesia’s Global Workers: Juggling Opportunities and Risks, menyarankan untuk mengubah migrasi pekerja menjadi sebuah sektor profesional dan modern yang setara dengan sektor ekonomi lainnya, juga menyertakan migrasi pekerja internasional ke dalam strategi penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Menanggapi hal itu,  Mentri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, mengatakan,  menjadi pekerja migran adalah hak warga negara Indonesia. Ini seharusnya tidak menjadi pilihan terakhir dalam mencari pekerjaan, melainkan menjadi pilihan kompetitif bagi angkatan kerja Indonesia yang sedang berkembang.

"Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Dan hal ini merupakan kewajiban Pemerintah untuk memfasilitasinya," katanya

Pemerintah Indonesia telah membuat kemajuan seperti Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disahkan oleh DPR, juga program 'Desa Migran Produktif (Desmigratif)' di daerah pedesaan.

Masih kata Menaker,  pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri rata-rata memperoleh pendapatan empat hingga enam kali lebih tinggi daripada saat mereka bekerja di Indonesia. 

Remitansi yang dikirim ke kampung halaman,  lanjut Hanif Dhakiri,   mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka, sementara keterampilan baru yang diperoleh membantu mereka menemukan pekerjaan yang lebih baik ketika kembali ke tanah air. 

Sementara Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo A. Chaves,mengatakan,  penguatan sistem migrasi dapat meningkatkan prospek pekerjaan mereka dan mengurangi risiko-risiko bekerja di luar negeri. Reformasi yang ada saat ini bisa meningkatkan penegakan kontrak kerja, menyediakan tempat kerja yang lebih aman, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan individu.

"Migrasi tenaga kerja ke luar negeri memberikan manfaat bagi warga negara Indonesia dan keluarganya di kampung halaman. Mereformasi kebijakan dan program migrasi akan memaksimalkan manfaat ini dan mengurangi risiko bagi pekerja migran" terang Rodrigo. 

Indonesia,  kata dia,   dapat menerapkan reformasi untuk memperkuat kontribusi migran untuk mencapai kesejahteraan yang merata di negara ini. (Nett-aap). 




 

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment