Pesawaran (BP) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pemusnahan yang digelar dihalaman kantor Kejari Pesawaran tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Umi Kalsum, didampingi oleh jajaran Forkopimda kabupaten setempat, Selasa (20/10/2026).
Pada kesempatan itu, Kajari Pesawaran Umi Kalsum mengungkapkan, dari pemusnahan barang bukti ini, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran masih sangat dominan.
"Kasus narkoba di Pesawaran masih sangat signifikan atau masih cukup tinggi. Ini merupakan alarm dan salah satu bukti ancaman peredaran narkoba bahwa di kabupaten ini masih sangat nyata," ujarnya.
Umi juga mengatakan, perlu langkah serius dari seluruh lapisan elemen masyarakat dalam penanganan kasus narkoba di Pesawaran.
Dan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, lanjut dia, tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja, kita butuh kolaborasi.
"Oleh karena itu, Kejari Pesawaran juga akan meningkatkan langkah pencegahan terhadap tindak penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melakukan edukasi bahaya narkoba ditengah masyarakat, hingga sosialisasi ke sekolah melalui program Jaksa masuk sekolah," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pesawaran Tatang Hermawan menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin atas tindak lanjut dari tugas Jaksa, yaitu mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, pemusnahan barang bukti ini tersebut sengaja dilakukan, agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah inkracht, dengan jumlah 47 perkara. Diantaranya perkara narkotika sebanyak 31 perkara, lainnya perkara Kamnegtibum 1 perkara, Oharda 11 Perkara dan perkara perlindungan anak dan KDRT sebanyak 4 perkara," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, untuk perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di Kabupaten Pesawaran.
"Narkotika masih mendominasi. Dari hasil proses hukum, kita hari ini memusnahkan 161,7004 gram sabu-sabu, 11.734 dengan berat netto gram, ganja 162,89 gram dan tembakau sintetis 18,965 gram," ungkapnya
"Selain itu kita juga memusnahkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api beserta 4 butir amunisi, sajam jenis golok dan pisau, handphone 10 unit serta peralatan lainnya," pungkasnya. (doy)