Pesawaran (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyerahkan satu unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Bidang Damkar pada Satpol PP Pesawaran.
Penyerahan tersebut dilakukan saat Apel Mingguan, yang berlangsung di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (5/1/2026).
Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan terlindungi bagi masyarakat.
Dalam hal ini, menurut Wabup, Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP merupakan wajah kewibawaan pemerintah daerah sekaligus ujung tombak penegakan aturan di lapangan.
"Satpol PP juga diharapkan mampu berperan sebagai “pamong” sejati dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Hal ini penting untuk menciptakan rasa aman, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
"Apalagi bagi Damkar, semboyan 'Pantang Pulang Sebelum Padam' harus dimaknai lebih luas sebagai semangat pantang menyerah dalam memberikan pelayanan publik terbaik," timpalnya.
Baca Juga :
Sementara itu, terpisah, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan rasa syukur atas hibah kendaraan Damkar dari Pemprov DKI Jakarta.
Dia juga mengatakan, dengan bertambahnya armada Damkar tersebut, diharapkan jajaran Damkar Kabupaten Pesawaran semakin tangguh dan responsif dalam menjalankan tugas. Sehingga tidak ada lagi kendala armada yang dapat menghambat misi penyelamatan.
“Kendaraan ini adalah amanah. Saya instruksikan agar dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal,” ujar Bupati.
Diketahui, hibah satu unit mobil Damkar berkapasitas 4.000 liter tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Bupati Pesawaran Nanda Indira di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Senin (29/12/2025) lalu, bersama dengan 14 kepala daerah lainnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang tengah menghadapi kondisi darurat dapat menyampaikan laporan melalui call center resmi Satpol PP dan Damkar Pesawaran di nomor 0813-7913-6555. (doy)