Darurat Inses, Gambaran Kian Hancurnya Tatanan Sosial Negeri Ini?

Darurat Inses, Gambaran Kian Hancurnya Tatanan Sosial Negeri Ini? Foto. Net.

Oleh : Putri Jasmine

Bintangpost : Fenomena kerusakan tatanan sosial masyarakat saat ini menuju titik yang makin mengkhawatirkan. Belum selesai dengan problematika pergaulan bebas, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perselingkuhan. Saat ini juga muncul kasus hubungan terlarang antar anggota keluarga sedarah (Inses). 

Untuk mengatasi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Pringsewu mengadakan Seminar Nasional tentang "Membangun Kesadaran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Inses) di aula Urban Style by Front One Pringsewu, pada Selasa, 4 Juli 2024 kemarin. 

Kegiatan seminar tersebut diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Komnas Anak kepada Kejari Pringsewu dan penandatanganan Deklarasi oleh elemen Pemerintah.

Dunia kian memperlihatkan hal-hal aneh dan diluar nalar. Hubungan ayah ibu dan anak, juga kakak kepada adiknya yang semestinya dilandasi rasa kasih sayang sebagai keluarga, kini berbalik menjadi rasa berdasarkan hubungan laki-laki dan perempuan. 

Banyak terjadi kasus inses di Indonesia serta kurangnya upaya untuk menghentikannya, dikhawatirkan akan mengubah cara pandang masyarakat. Dari awalnya menganggap perbuatan dosa hina, dan melanggar norma susila, menjadi membiarkan, membolehkan, hingga tidak dapat terkena jerat hukum selama tidak terjadi kekerasan seksual. 

Bagaimana kasus inses bisa marak terjadi? 

Sungguh, kegoncangan pemikiran dan penyimpangan pemahaman tentang rambu-rambu interaksi sosial, serta pembatasan hubungan laki-laki dan perempuan hanya sebatas hubungan seksual belaka, berdampak pada kekacauan di tengah-tengah masyarakat. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8249/tarif-tol-naik-lagi-harga-sembako-melonjak-lagi

http://bintangpost.com/read/8028/marak-perundungan-potret-generasi-makin-rusak

Tak peduli anak tetangga, anak saudara, bahkan anak kandung sekalipun tak luput dari ganasnya predator, yang tak lain adalah kerabat. Dan bahkan ayahnya sendiri, yang harusnya hadir untuk melindungi anaknya. 

Ide liberalisme dalam kebebasan berperilaku tampak jelas dipakai umat sebagai standar perbuatan hingga melakukan perbuatan yang kebablasan. Liberalisme ini juga didukung dan dibiarkan oleh negara, sehingga menjadi jalan hidup masyarakat di negeri ini. 

Berbeda dengan Islam, yang aturan-aturannya berasal dari Allah dan bersifat memanusiakan manusia. Islam menjauhkan tabiat manusia dari tabiat binatang. Aturan Islam baku, tidak berubah seiring perubahan zaman. Islam hadir untuk  menjaga kualitas dan kuantitas generasi. 

Allah Swt berfirman dalam Qs. An-Nisa ayat 23 ;

"...Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.. "

Sudah saatnya kita tinggalkan jauh-jauh konsep kebebasan ala barat yang menghilangkan tempat aman bagi generasi, kemudian menerapkan sistem Islam yang akan melarang segala bentuk hal yang akan menyebarkan ide liberal di tengah-tengah masyarakat. 

Allahua'lam Bisshawwab









    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment