13 Personel Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Dipecat

13 Personel Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung Dipecat Foto: dwipranyoto/bintangpost.

BINTANGPOST: Sebagai pimpinan di Polda Lampung, Irjend Pol Suntana tidak segan segan melepas jabatan bahkan memecat anggota jika melakukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana.

“Meski sangat berat saya lakukan, namun saya tidak segan-segan melakukan pemecatan kepada anggota yang melakukan pelanggaran, sekalipun Pejabat Utama Polda Lampung,” katanya pada apel pagi di Mapolda Lampung, Selasa (13/2/2018).

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana juga mengimbau seluruh anggotanya untuk taat hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Apel juga  ditandai dengan  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 13 personel anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena tersandung masalah desersi dan narkoba

Diketahui, dari 13 anggota yang dilakukan PTDH tersebut, sembilan orang diantaranya tersandung masalah desersi dan empat orang lainnya terlibat kasus narkoba.

Untuk anggota yang desersi yakni dua anggota dari Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Way Kanan, satu anggota Polresta Bandarlampung dan dua anggota Polres Lampung Timur. 

Sedangkan empat anggota yang diberhentikan karena terlibat tindak pidana kasus narkotika, yakni masing-masing satu anggota dari Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Utara. (dwp-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment