Bandarlampung (BP) : PTPN I Regional 7 menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, atas respons cepat dan profesionalisme, dalam menindaklanjuti laporan terkait penghalangan kegiatan panen di perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan di Kebun Rejosari.
Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Polda Lampung juga proaktif melakukan permintaan keterangan dan konfirmasi secara berimbang dari berbagai pihak, termasuk pelapor, instansi terkait. Serta pendamping masyarakat Desa Halangan Ratu, yang melibatkan Penyimbang Adat dan LSM Aliansi Masyarakat Pesawaran.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PT Nusantara, Agus Faroni, menyatakan bahwa langkah proaktif kepolisian ini memberikan sinyal positif bagi dunia usaha di Provinsi Lampung.
Baca Juga :
"Kami sangat menghargai komitmen Polda Lampung dalam memproses laporan kami. Kehadiran hukum di tengah dinamika lapangan sangat krusial untuk menjaga kondusivitas iklim investasi, khususnya di kebun di wilayah administratif Kabupaten Pesawaran," ujar Agus Faroni, Rabu (4/2/2026).
Dia juga mengatakan, PTPN I Regional 7 berharap Polda Lampung dapat terus konsisten dalam penegakan hukum guna menjamin keamanan operasional perusahaan. Hal ini bukan hanya soal bisnis semata, melainkan juga menyangkut hajat hidup banyak orang. Kepastian hukum diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi karyawan PTPN Kebun Rejosari dalam mencari nafkah tanpa adanya kekhawatiran atau intimidasi saat bekerja di area perkebunan.
PTPN I Regional 7, lanjut dia, mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Polda Lampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran dalam mengawal kegiatan usaha perkebunan ini. Sebagai pengelola aset negara, PTPN berkomitmen untuk menjalankan operasional secara berkelanjutan. Keberlangsungan usaha ini sejalan dengan kontribusi nyata kepada negara melalui pembayaran pajak. Kontribusi aktif terhadap pendapatan negara melalui berbagai instrumen pajak.
Baca Juga :
Selain itu juga, menjaga nilai dan produktivitas aset negara untuk kesejahteraan jangka panjang, menciptakan lapangan kerja dan efek pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi di sekitar wilayah operasional.
"Kami berharap sinergi antara perusahaan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah terus diperkuat. Dengan lingkungan yang kondusif, aset negara dapat terkelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara," tutup Agus Faroni. (rls-doy)