Ketua KBPP Polri Pringsewu Inginkan Solusi Cerdas dari Pemkab

Ketua KBPP Polri Pringsewu Inginkan Solusi Cerdas dari Pemkab Foto. Ardi bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST : "Saya berharap ada rumusan khusus dari Dinas Pemuda Olahraga Pringsewu serta dinas terkait, untuk membangun keyakinan masyarakat tetap semangat dan tegar menghadapi pandemi". 

Hal itu dikatakan Imop Sutopo, ketua Keluarga Besar Putera Puteri (KBPP) Polri Pringsewu, terkait menyikapi pencopotan spanduk ajakan senam oleh Pol PP kabupaten setempat.

Menurut dia, dirinya merasa gerah dengan perbuatan tersebut. Karena, kata dia, bahwa spanduk tersebut merupakan ajakan kepada masyarakat atas kegiatan yang diadakan pihaknya tersebut, hanya untuk membangun keyakinan warga bahwa Pringsewu telah masuk zona kuning, yang artinya boleh diadakannya kegiatan walaupun belum sepenuhnya.

"Dengan sudah diberlakukannya zona kuning ini, harusnya pemerintah atau dinas terkait ikut mengajak dan membangun keyakinan kepada masyarakat untuk tetap semangat. Agar masyarakat juga tetap tegar menghadapi Pandemi ini," ucapnya, Senin (13/9/2021).

Baca Juga : 

http://bintangpost.com/read/5111/hak-belum-terpenuhi-bpbd-pringsewu-minta-petugas-pemakaman-bersabar

http://bintangpost.com/read/5079/sosialisasi-rutilahu-kabupaten-pringsewu

http://bintangpost.com/read/5069/carut-marut-operasi-p2tl-pln-pringsewu

Imop Sutopo juga mengungkapkan, ada hal yang perlu disikapi bagi para pemangku jabatan yang tidak mampu melakukan kiat-kiat positif yang dapat membangun image masyarakat yang sudah jenuh dengan pandemi ini. 

"Kita hanya ingin ada solusi yang jelas dan positif bagi masyarakat, stakeholder dan pemerintah. Jangan terpaku dengan aturan, kalau hanya mengajak olahraga senam saja sudah takut. Dan dalam kegiatan Senam Bersama ini pun, kita tetap menggunakan Prokes," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pringsewu, Ibnu Hardyanto kepada media ini menuturkan. Kedudukan Satpol PP sebagai penindakan disiplin dan hukum prokes.

Dan pencopotan spanduk tersebut, kata dia, sesuai dengan surat pemberitahuan dari Disporapar Pringsewu. Dan juga merupakan salah satu tugas pihaknya, sesuai SK bupati sebagai Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu. Dan juga sesuai dengan Inmendagri No 41 tahun 2021, Instruksi Gubernur No 18 tahun 2021, dan SE Bupati Pringsewu yang di tandatangani Sekda No.13 tahun 2021 tentang PPKM.

"Pencopotan Spanduk ini sudah sesuai dengan aturan PPKM. Sehingga harus ada sikap tegas, sesuai dengan aturan-aturan tersebut," ungkapnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadis Disporapar Pringsewu Jahron mengatakan. Tindakan tersebut merupakan sikap dari pihaknya yang patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan dan diterapkan oleh pemerintah.

"Kami selaku Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, patuh terhadap peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Terkait dengan kiat-kiat yang ditujukan kemasyarakat agar tetap berolahraga untuk menjaga imun, kami sudah lakukan. Namun kami tidak menggunakan himbauan yang membuat kerumunan massa," jelasnya.

Diketahui, KBPP Polri Resort Pringsewu bekerjasama dengan Yayasan Jantung Sehat mengadakan Senam Sehat Bersama. Namun kegiatan tersebut tidak mendapat dukungan dari Dinas terkait.

Kegiatan yang dilaksanakan di areal Pendopo Pringsewu dengan tujuan untuk menggerakan warga hidup sehat, serta melepas belenggu imajinasi masyarakat yang selama ini tertekan dan ter-kungkung oleh pandemi Covid-19, dianggap menjadi tidak kondusif.

Sehingga membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat, melakukan pencopotan spanduk yang bertuliskan ajakan senam, oleh KBPP Polri ini. (ard)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment