PRINGSEWU-BINTANGPOST : Terkait tentang belum dipenuhinya hak para petugas pemakaman jenasah Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu meminta kepada para petugas pemakaman Covid-19 agar bersabar.
Seperti yang disampaikan Kuncoro, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pringsewu yang menerangkan bahwa. Hak para petugas pemakaman covid-19 di kabupaten tersebut yang belum bisa terpenuhi, karena saat ini masih dalam proses.
Dia juga meminta kepada para petugas pemakaman Covid-19 agar kiranya bersabar. Karena saat ini dana tersebut sudah diajukan, dan masih dalam proses.
"Dana ini kita anggarkan dari dana APBD perubahan 2021. Dan saat ini anggaran masih dalam proses. Jadi kami minta, para petugas untuk bersabar. Semoga dana tersebut secepatnya bisa cair untuk memenuhi apa yang menjadi hak para petugas ini," jelas Kuncoro.
Dia mengungkapkan, saat ini kemampuan keuangan Pemda, baru bisa memberikan dana kepada para petugas per 31 Agustus 2021 sebesar 135 pemakaman.
"Namun seluruh hak para petugas ini pasti akan segera dipenuhi," ungkapnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5092/bupati-sujadi-sampaikan-ranperda-perubahan-apbd-2021
http://bintangpost.com/read/5089/angkutan-omprengan-marak-di-bendungan-way-sekampung
Sementara itu, Edi Pamungkas, selaku Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pringsewu berharap, agar para petugas pemakaman ini bisa bekerja seperti biasanya.
Karena pasti, kata dia, pemerintah daerah akan membayarkan seluruh hak para petugas ini.
"Saya berharap, agar kiranya untuk seluruh petugas pemakaman di setiap Pekon selalu siap dalam pelaksanaan pemakaman Covid-19. Karena Pemda pasti akan membayar hak para petugas ini," ucapnya.
Diketahui, para petugas pemakaman di Kabupaten Pringsewu belum menerima pembayaran sebagai penggali makam jenasah Covid-19 kabupaten setempat. Dengan rincian sebesar Rp1 juta per pemakaman. Sedangkan sampai dengan tahun 2021, total ada sebanyak 420 pemakaman jenasah Covid-19 di Kabupaten Pringsewu. (Gus)