Bupati Sujadi Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021

Bupati Sujadi Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2021 Foto. Anton bintangpost.com.

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Pringsewu 2021, dalam rapat paripurna DPRD Pringsewu yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9/2021).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda kabupaten tersebut, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Ranperda tersebut.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5091/bupati-sujadi-buka-webinar-bisnis-ekonomi-syariah-kabupaten-pringsewu

Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan bahwa, pada perubahan APBD 2021 anggaran pendapatan Pemkab Pringsewu adalah sebesar Rp1,2 trilyun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp1,3 trilyun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp60,4 milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp2,3 milyar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp.58,1 milyar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja. 

"Dengan demikian SILPA tahun berkenaan adalah nihil," tutupnya. (anton)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment