PRINGSEWU-BINTANGPOST : Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi Bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Kegiatan tersebut berlangsung di balai Pekon Pujo Dadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Selasa (7/9/2021).
Diketahui, program yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2021 tersebut, adalah sosialisasi pertama, yang digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Dari 100 kepala keluarga yang mendapat bantuan bedah rumah di 9 Kecamatan di Kabupaten Pringsewu, hanya terealisasi 97 rumah. Hal itu dikarenakan tiga rumah diantaranya sudah membangun secara permanen, dan terdapat permohonan penundaan realisasi bantuan dari Pekon.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5074/masalah-sanitasi-bukan-hanya-sekadar-membangun-sarana-prasarana
http://bintangpost.com/read/5069/carut-marut-operasi-p2tl-pln-pringsewu
http://bintangpost.com/read/5068/bupati-pringsewu-resmikan-2-pekon-persiapan
Kepala dinas Sosial Pringsewu Titik Puji Lestari menjelaskan, bahwa bantuan bedah rumah ini yang telah diajukan melalu Pekon di sembilan kecamatan ini tentunya sudah melalui proses. Karena dana yang diberikan adalah dari APBD Kabupaten, dan tentunya itu semua harus melalui proses yang diajukan Pekon masing masing. Serta juga dilakukan uji kelayakan dari setiap orang yang akan menerimanya.
"Sosialisasi bantuan bedah rumah ini akan dilakukan sebanyak 4 kali, yang akan digelar di sembilan kecamatan. Karena mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19, jadi kita harus mematuhi protokol kesehatan dengan membagi pertemuan ini," ujar Titik.
Sementara itu, Sugeng Pramono selaku Kabid Pemberdayaan Sosial dan penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pringsewu menambahkan. Bahwa bantuan sebesar Rp15 juta ini, akan diberikan langsung melalui rekening ke masing-masing penerima manfaat.
Hal ini, kata dia, agar tidak ada pemotongan satu rupiah pun kepada penerima. Dan juga, penerima manfaat agar bisa membeli material bahan bangunan kebutuhan bedah rumah itu sendiri.
"Kita berharap kepada penerima, agar setiap pembelajaan matrial bangunan, menggunakan nota dan cap toko matrial. Sedangkan untuk pengerjaannya, agar dilakukan secara gotong royong atau swadaya penerima manfaat," tuturnya.
Diketahui, sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur pemerintah daerah dari tingkat Pekon/kelurahan sampai dengan tingkat Kabupaten, termasuk pendamping sosial yang terdiri dari SDM Puskeso, PSM, dan TKSK. Serta para calon penerima bantuan sosial Rutilahu, dan mitra kerja lain dalam pelaksanaan program bantuan ini. (Gus)