Melahirkan Agen Anti Korupsi

Melahirkan Agen Anti  Korupsi .

Oleh : Ruruh Anjar
BINTANGPOST : Publik Lampung mendapat harapan baru dengan hadirnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung terpilih yang telah dilantik oleh Presiden (12/6). Terlebih paska dilantik, KPK menjadikan keduanya sebagai agen anti korupsi di Bumi Ruwa Jurai.  KPK meminta agar dilakukan inovasi untuk memberantas korupsi melalui perbaikan sistem. Gubernur Lampung sendiri menyatakan bahwa sudah tiga bupati di Lampung yang terjaring KPK (Lampost.co, 13/6/2019).
Senada dengan hal tersebut, Kapolri Tito Karnavian pernah menyampaikan bahwa harus ada perbaikan sistem yang digunakan dalam agenda pemberantasan korupsi saat ini. Ia menilai, aspek pencegahan harus lebih diutamakan ketimbang aspek penindakan (Kompas.com, 26/10/2017).
Berbagai upaya perbaikan telah dilakukan baik dari sisi birokrasi, maupun pelayanan publik namun belum mampu menekan angka korupsi di Indonesia secara signifikan. Pada tahun 2018, KPK mencatat adanya tindak pidana korupsi sebanyak 733 kasus.  Angka ini meningkat dari tahun 2017 sebanyak 514 kasus (acch.kpk.go.id). Dan menurut Transparency International berdasarkan indeks persepsi korupsi tahun 2018, Indonesia memperoleh skor 38 dan menempatkannya pada ranking 89 negara terkorup di dunia (lokadata.beritatagar.id).  Sedangkan menurut Indonesian Corruption Watch (ICW) nilai kerugian negara akibat korupsi di Indonesia sepanjang 2018 mencapai Rp 9,2 triliun (Tempo.co, 28/4/2019).
Selain itu berdasarkan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang dilakukan ICW, terdapat beberapa upaya yang perlu ditingkatkan seperti reformasi sistem kepartaian, pembahasan secara komprehensif pada UU Pemilu termasuk masalah suap pencalonan, jual beli suara, penghitungan suara, politik uang, dan pengawasan pemilu yang efektif, serta masih adanya upaya pelemahan terhadap kinerja KPK melalui bergulirnya hak angket dan kasus penyiraman air keras (antikorupsi.org, 20/10/2017).
Menilik hal di atas, tampak bahwa persoalan korupsi telah menjalar sedemikian rupa sehingga perlu diperbaiki secara sistemik. Di dalam Islam, korupsi mendapat perhatian penting. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, bahwa Rasulullah memanggil Mu’adz bin Jabal yang baru berangkat ke Yaman dan berpesan agar jangan  mengambil sesuatu apa pun tanpa izin Rasulullah, karena hal itu adalah Ghulul (korupsi). Barang siapa melakukan ghulul, ia akan membawa barang ghulul itu pada hari kiamat.

Penyelesaian masalah korupsi seyoyanya tidak hanya sekadar di ranah aparatur negara tetapi mencakup berbagai elemen bangsa, baik di tingkat individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. Juga meliputi aneka sektor seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan budaya.   Ini yang menyebabkan begitu kompleks dan sistemiknya persoalan korupsi.

Islam sendiri menawarkan konsep sistem berbasis ketakwaan di setiap ranah kehidupan manusia. Semuanya harus bersinergi untuk mewujudkan kemajuan semata berharap keridhoan Allah. Standar perilakunya adalah halal dan haram, bukan manfaat,  kepentingan, maupun pujian manusia.  
Setiap individu akan menjaga diri dan keluarganya dari memakan harta dengan jalan bathil, serta menanamkan ketakwaan agar tidak tergelincir dalam keburukan.  Setiap guru akan memberikan pemahaman ilmu berdasarkan ketakwaan, bukan sekadar supaya siswa mendapat nilai baik dan mengugurkan kewajiban mengajar. Dari sinilah akan lahir pribadi-pribadi Islami yang saat terjun ke masyarakat dapat melakukan amar ma’ruf nahi munkar sehingga perilaku korupsi sangat mungkin dihindari. Selanjutnya negara berperan membuat pengaturan dan regulasi berbasis ketakwaan.  Tidak membuat hukum yang justru bertentangan dengan aturan-aturan Allah.  Politik berbiaya tinggi dan politik dagang sapi yang menjadi salah satu penyebab hadirnya korupsi akan ditekan melalui penerapan politik Islam.  Sistem ekonomi berorientasi profit sehingga menghalalkan segala cara akan diluruskan dengan sistem ekonomi Islam yang membawa keadilan dan kesejahteraan. 
Oleh sebab itu, senyatanya Islam adalah sebuah bangunan yang saling menguatkan.  Ia tampil sebagai aturan lengkap dan rinci berdasarkan wahyu dari Sang Maha Baik dan Maha Adil.  Dengannya akan lahir agen-agen anti korupsi yang berupaya untuk menjaga diri dan lingkungannya agar selamat dunia akhiratnya.
Wallahu’alam bi al-shawab

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment