Mengelola Bonus Demografi Lansia Miskin Di Lampung Dengan Islam (Oleh Deasy Rosnawati, S.T.P).

Mengelola Bonus Demografi Lansia Miskin Di Lampung Dengan Islam (Oleh Deasy Rosnawati, S.T.P). Foto: docpribadi.

BINTANGPOST: Propinsi Lampung diproyksikan akan menghadapi bonus demografi lanjut usia (lansia). Sayangnya, karena kurang diimbangi dengan peningkatan ekonomi, lansia yang akan menjadi bonus adalah lansia miskin.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Sumarju Saeni, M.Sc. mengungkapkan bahwa Angka Harapan Hidup (AHH) di provinsi Lampung sebesar 69,95, sedangkan yang tertinggi di Kota Metro 71,05; Tulang Bawang 69,28; Mesuji 69,21; Lampung Tengah 69,15 dan Pringsewu 68,88.

Badan Kesehatan Dunia WHO, kata Sumarju memproyeksikan penduduk lansia di Indonesia pada 2020 mendatang akan mencapai 11,34 persen, atau tercatat 28,8 juta orang, balitanya tinggal 6,9 persen yang menjadikan Indonesia memiliki jumlah penduduk lansia terbesar di dunia (lampungbarometer.com).

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah provinsi Lampung sudah mulai menjalankan Program Pelayanan Sosial Lansia Terlantar. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi lansia, sebagai wujud penghargaan kepada mereka, atas jasa dan jerih payahnya dalam membangun kehidupan bermasyarakat.

Bonus demografi adalah suatu kondisi dimana komposisi penduduk suatu Negara yang berusia produktif jauh lebih besar dibanding anak dan lansia. Gambarannya, dari tiga orang penduduk, dua diantaranya berusia produktif. Itulah bonus demografi.

Menurut Joko Tri Haryanto, Pegawai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, pemerintah Indonesia mengklaim telah menikmati bonus demografi sejak 2012. Indikasinya, rasio ketergantungan penduduk per 100 penduduk usia produktif berada dibawah 50 persen. Bonus ini akan terus dinikmati hingga mencapai puncak yang diperkirakan terjadi pada rentang 2028 – 2031. Setelah tahun itu, jumlah penduduk lansia akan membesar. 

Saat ini, Negara-negara di dunia masih menganggap jumlah lansia yang tinggi sebagai masalah. Oleh karena itu, mereka mencari cara bagaimana para lansia tetap dapat produktif hingga bonus demografi dapat diperpanjang rentang waktunya. Mereka pun menyebut keadaan ini sebagai bonus demografi kedua atau bonus demografi lansia.

Untuk Lampung sendiri, bonus demografi lansia diproyeksikan akan menimbulkan persoalan serius. Karena kondisi lansia yang akan menjadi bonus diperkirakan miskin. Maka, perangkat sistem berupa Program Pelayanan Sosial Lansia Terlantar pun dipersiapkan.

Sebagai sebuah upaya memuliakan para lansia dan penghargaan kepada mereka, kita patut mengapresiasi berjalannya Program Pelayanan Sosial Lansia Terlantar ini. Akan tetapi, harus dipahami bahwa persoalan lansia tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan fisik. 

Seorang peneliti dan penulis, Yuki Shinko dalam bukunya yang berjudul Old People Underworld mengungkapkan, bahwa para lansia Jepang banyak yang terlibat sebagai pelaku tindak kejahatan. Alasannya, mereka merasa terisolasi dan bosan. Mereka butuh menyalurkan perasaan stress, gelisah dan marah yang mereka rasakan. 

Para lansia Jepang sengaja melakukan tindak kejahatan ringan agar dipenjara. Bagi mereka penjara adalah surga, tempat dimana mereka mendapatkan fasilitas tinggal, makan 3 kali sehari dan pemeriksaan kesehatan. Maka, pada tahun 2016 sebanyak 36 persen tahanan lansia Jepang kembali masuk sel untuk keenam kalinya. 

Tidak jauh berbeda dengan Jepang, Inggris diawal tahun 2018 lalu mengeluarkan kebijakan, mengangkat Menteri Olahraga dan Komunitas Sipil. Tugasnya membantu warga Inggris yang kesepian. Khusus lansia, diperkirakan jumlah mereka di seluruh Inggris yang tinggal sendirian mencapai dua juta orang. Padahal usia mereka telah menapai 75 tahun ke atas. Tragisnya, para manula ini bisa berhari-hari bahkan hingga beberapa pekan tidak mengalami interaksi sosial sama sekali.

Inilah potret persoalan lansia yang dialami dua Negara maju, Jepang dan Inggris. Berkaca dari apa yang dialami dua Negara maju tersebut, makin jelaslah bagi kita bahwa persoalan lansia adalah persoalan yang kompleks. Penanganannya membutuhkan keterlibatan seluruh struktur sosial masyarakat, bukan sekedar program kerja. 

Dan satu-satunya sistem yang mampu menghasilkan struktur sosial masyarakat yang tangguh adalah siatem Islam. Dalam Islam, mengurus lansia adalah hak dan kewajiban anak. Seorang anak tidak memiliki alasan untuk menelantarkan orang tuanya atau menyerahkan kepengurusannya kepada orang lain, hanya karena ia sibuk bekerja. Bahkan jihad yang hukumnya wajib, dikalahkan oleh kewajiban mengurusi orang tua. 

Nabi SAW melarang seorang laki-laki berangkat berjihad, karena ia memiliki orang tua yang harus ia cukupi kebutuhannya dan ia layani keperluannya. Dari Abdullah bin Amr ra. Dia berkata, “Ada seorang laki-laki meminta izin kepada Nabi SAW untuk berjihad, maka Rasulullah bersabda kepadanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih.’ Beliau pun bersabda, ‘maka kepada keduanya hendaklah engkau berjihad (berbakti).” HR. al-Bukhari dan Muslim.

Lalu bagaimana bila seseorang tidak memiliki anak? Maka ia akan dirawat oleh keluarga yang berada pada jalur terdekat dalam jalur perawatan (hadlonah). Sementara nafkahnya ditanggung oleh keluarga yang berada pada jalur terdekat dalam perwalian. Dalam hal ini, Negara yang menerapkan islam (Khilafah) akan memutuskan siapa diantara keluarga besarnya yang terdekat dan lebih berhak untuk merawat, dan siapa yang berkewajiban menafkahi. Degan cara ini, Islam menjamin para lansia dalam hal pemenuhan kebutuhan fisik mereka. 

Dalam hal kenyamanan, Islam mewajibkan perlakuan yang baik pada kedua orang tua. Bahkan islam melarang seorang anak walau hanya berkata “Ah” pada kedua orang tuanya. Allah berfirman dalam surat al Isra’ (17) ayat 32, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” 

Selain perintah kepada anak, berlaku baik kepada orang yang lebih tua juga diperintahkan islam kepada seluruh masyarakat. Bahkan islam menganggap suatu keberkahan, ketika kita memuliakan orang-orang yang lebih tua. Nabi SAW bersabda, “Keberkahan terdapat pada orang-orang yang telah tua diantara kalian.” HR. al-Hakim.

Dengan mekanisme ini, para lansia akan merasa nyaman. Mereka dirawat oleh anak-anak mereka atau keluarga-keluarga mereka, dalam rumah-rumah yang penuh kehangatan cinta dan kasih sayang. Bukan di panti-panti jompo sebagaimana yang dipraktekkan saat ini. Mereka akan senantiasa dikunjungi dan disapa oleh para tetangga, sebab para tetangga sangat memahami bahwa mengunjungi para lansia adalah mengunjungi keberkahan Allah.

Inilah islam dengan sistem sosial yang handal. Islam sejak awal menyerahkan hak dan kewajiban merawat anak pada ibunya, dan menyerahkan kewajiban nafkah untuk ibu dan anak di pundak ayahnya. Lalu, ketika mereka berdua lansia, hak dan kewajiban merawat dan menafkahi keduanya ada di tangan anak-anaknya. Anak perempuan merawat, anak laki-laki menafkahi. Hanya dengan sistem sosial islam sajalah, kehidupan lansia akan mulia.  

Wallahua’lam(**).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment