Oleh: Silvia Anggraeni, S. Pd
Bintangpost : Para petani di Lampung Tengah (Lamteng) khawatir dengan maraknya peredaran pupuk oplosan. Praktik ilegal ini terkuak dengan penggerebekan gudang pupuk kimia oplosan di Lampung Tengah.
Memang ada beberapa petani yang sengaja memilih pupuk oplosan dengan alasan harga yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan pupuk yang asli. Tak dapat dipungkiri, kondisi perekonomian yang kian hari makin tak baik ini membuat banyak orang khususnya petani, mencari cara untuk menghemat biaya produksi. Salah satunya dengan menggunakan pupuk oplosan. Karena harga pupuk oplosan bisa 50 persen lebih murah dibandingkan dengan pupuk yang asli.
Namun yang amat dikhawatirkan adalah risiko kerusakan tanaman yang akan mempengaruhi hasil panen nantinya. Sebab efek dari pupuk oplosan sendiri dapat menurunkan kualitas tanaman, dan dapat merusak kesuburan tanah.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8376/bencana-kekeringan-sebuah-peringatan-yang-harus-diperhatikan
http://bintangpost.com/read/8246/prostitusi-kian-marak-kerusakan-moral-menyeruak
Masalah pupuk oplosan bukanlah hal yang baru. Kejadian ini sudah sering terulang. Namun nampaknya belum ada sanksi yang dapat membuat para pelakunya jera. Selain itu, sifat tamak dan egois yang hanya mementingkan diri sendiri pun masih mendominasi sebagaian besar orang. Tak heran, jika pada akhirnya muncul oknum yang tega berbuat curang hanya demi meraup cuan.
Persoalan pupuk harus segera diberi jalan keluar. Karena produksi pangan nasional bergantung pada hasil panen para petani. Dan sebagai produsen pangan petani harus memiliki akses yang mudah dalam mendapatkan semua barang kebutuhan produksi, termasuk bibit unggul dan pupuk yang berkualitas serta murah. Sehingga diperlukan adanya regulasi yang jelas dan tegas dalam pengadaan serta pendistribusian pupuk ke petani.
Seperti halnya di dalam Islam, negara wajib bertanggung jawab untuk memfasilitasi produksi dan distribusi agar sektor pertanian dapat berjalan dengan baik. Salah satunya dengan menjamin keberadaan pupuk guna menunjang intensifikasi pertanian untuk mewujudkan kemandirian pangan. Karena kemandirian pangan adalah paradigma utama di sektor pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan kebutuhan asasi publik.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8364/meraih-kemerdekaan-hakiki
Selanjutnya, negara juga akan melakukan berbagai kebijakan untuk memberdayakan pertanian dalam negeri secara masif. Para ahli pertanian akan dibiayai untuk melakukan berbagai riset untuk menciptakan berbagai jenis pupuk dan obat-obatan pertanian, juga berbagai macam bibit unggul. Serta menjamin distribusinya sampai ke petani. Selain itu, negara juga akan memanfaatkan para intelektual di bidang pertanian untuk membina para petani agar dapat bertani secara efektif dan efisien.
Persoalan produksi pangan bukan hanya urusan petani. Namun juga seluruh elemen masyarakat terutama negara. Dan hanya dengan kebijakan yang benar nasib petani akan menjadi lebih baik. Sehingga proses produksi pangan dapat berjalan maksimal dan hasilnya akan mampu menciptakan kemandirian pangan. Negara adalah institusi yang berfungsi untuk mengurus urusan rakyat, dan Islam mewajibkan kepada setiap pemimpin untuk memudahkan semua urusan rakyatnya, termasuk dalam hal mencari penghidupan yang layak.
Rasulullah Saw bersabda: "Ya Akan barangsiapa yang menjadi pengatur apapun dari perkara umatku, lalu ia menyulitkan mereka, maka sulitkanlah ia dan barangsiapa yang menjadi pengatur apapun dari perkara umatku, lalu ia bersikap lemah lembut dengan mereka maka kasihanilah ia.” (HR. Muslim)
Inilah hikmah dibalik aturan Islam yang memerintahkan kepada para pemimpin umat agar mengayomi rakyatnya. Sebab rakyat tak akan berdaya tanpa ada perisai yang melindungi dan mengaturnya dalam sebuah tatanan aturan dan sanksi yang tegas.
Wallahu alam bisshowab