Prostitusi Kian Marak, Kerusakan Moral Menyeruak

Prostitusi Kian Marak, Kerusakan Moral Menyeruak Foto. Net.

Oleh: Silvia Anggraeni, S.Pd

Bintangpost : Menyayat hati, kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi yang terjadi saat ini. Khususnya pada kasus prostitusi online yang terjadi di beberapa daerah yang ada di Provinsi Lampung baru-baru ini. 

Bahkan, ada salah satu daerah yang dijuluki sebagai daerah khusus untuk pendidikan, namun menyimpan cerita pilu tentang anak di bawah umur yang ikut terlibat prostitusi online ini.

Faktor ekonomi sering kali dijadikan alasan bagi pelaku menjalankan praktik ini. Kesulitan mencari pekerjaan mendorong beberapa pihak untuk tega melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Derasnya arus globalisasi pun turut mengantarkan generasi muda pada kehidupan hedonis yang memerlukan biaya tinggi, sehingga mereka rela menjual diri sebagai jalan cepat mendapatkan uang.

Kondisi semacam ini harus segera dihentikan. Perlu upaya serius dalam membasmi prostitusi ini, sebab kerusakan moral bahkan penyebaran penyakit berbahaya sangat mengancam generasi. Perzinaan adalah suatu perbuatan keji dan dosa besar. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-isra ayat 32 yang artinya:  "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Segala kegiatan mendekati zina saja tidak boleh apalagi melakukan zina. Inilah Islam dengan serangkaian aturannya tentang tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Dan yang perlu diingat bahwa Islam telah menjadikan laki-laki sebagai pemimpin bagi keluarganya, yang bertugas menanggung nafkah hingga menjauhkan keluarganya dari api neraka. Fungsi pemimpin ini sangat penting, sebab kaum wanita yang ada dalam tanggung jawabnya akan terlindungi. Islam pun memerintahkan agar negara menyejahterakan rakyatnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8221/benarkah-agama-mengalami-disrupsi

http://bintangpost.com/read/8053/geng-motor-makin-meresahkan-butuh-segera-ditertibkan

Selanjutnya adalah penerapan aturan dalam pergaulan sehari-hari. Islam melarang adanya ikhtilat dan khalwat. Ikhtilat adalah kondisi campur baur antara laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat, sedangkan khalwat adalah ketika laki-laki dan perempuan menarik diri dari keramaian atau menyepi di suatu tempat. Larangan ini sesuai dengan firman Allah Swt:

"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53). Ayat ini menggambarkan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berinteraksi.

Islam juga memerintahkan kepada para wanita untuk menutup auratnya dengan sempurna. Dan bagi laki-laki untuk menundukkan pandangannya. Hal ini akan menjaga diri dari kehinaan dan menjauhkan dari godaan setan.

Dan yang paling penting dalam mencegah perzinaan adalah penerapan hukum terhadap perbuatan zina. Hukum Islam sangat tegas dalam kasus perzinaan, yaitu bagi pelaku zina muhsan atau yang telah menikah, maka ia akan dirajam. Sedangkan ghairu muhsan atau yang belum menikah maka dia akan di cambuk. 

Hukum rajam ini dilakukan dengan cara melempari batu kepada pelaku zina hingga ia meninggal. Hukuman rajam ini disebutkan dalam hadits berikut: "Sesungguhnya, Rasulullah SAW merajam seseorang yang bernama Ma'iz dan merajam seorang perempuan dari Kabilan Juhainah, serta merajam pula dua orang Yahudi dan seorang perempuan dari kabilah Amir dari suku Azd." (HR. Muslim dan Tirmidzi).

Adapun hukuman bagi pezina yang berstatus ghairu muhsan ada dua macam, yaitu: a) Cambuk seratus kali secara merata di seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kemaluan, agar setiap tubuh mendapat haknya. b) Pengasingan selama satu tahun.

Islam menjaga kemuliaan manusia dengan serangkaian aturannya. Maka meninggalkannya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam kubangan dosa. Praktik perzinaan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Dan prostitusi harus segera dibasmi agar generasi muda terlindungi. 

Allahu'alam bisshowab












    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment