Benarkah Agama Mengalami Disrupsi?

Benarkah Agama Mengalami Disrupsi? Foto. Net.

Oleh: Silvia Anggraeni, S. Pd

Bintangpost : Beberapa pihak menyebut, Agama di era saat ini mengalami disrupsi atau perubahan yang sangat cepat yang dapat memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disrupsi adalah suatu hal yang tercabut dari akarnya. Dari pengertian tersebut, disrupsi dapat diartikan sebagai suatu fenomena ketika terjadi perubahan atau lompatan besar yang menyebabkan seluruh tatanannya berubah.

Lalu, benarkah agama mengalami disrupsi?

Dalam Islam, agama tidak akan mengalami perubahan hingga hari kiamat nanti. Hal ini dapat dilihat dari tafsir surat Al Hijr ayat 9 yang menjelaskan tentang penegasan turunnya Al-Qur'an. Bahwa Allah SWT yang telah menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Allah lah yang benar-benar menjaganya, serta memelihara kemurnian Al-Qur'an sampai hari kiamat.

Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam ini berfungsi sebagai petunjuk hidup yang mengarahkan tujuan hidup bagi umat muslim. Dan secara garis besar, Al-Qur'an mengandung ajaran tentang akidah, syariah dan akhlak. Al-Qur'an telah dijamin tak akan mengalami perubahan sejak diturunkan. Hal ini berarti bahwa tak akan ada perubahan dalam agama. Sebab Al-Qur'an adalah sumber utama ajarannya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7972/khamr-induk-dari-keburukan

http://bintangpost.com/read/7874/berharap-sejahtera-di-negeri-sendiri

Dan jika terjadi kekacauan dalam tatanan sosial masyarakat hingga berpotensi memunculkan konflik sosial, maka hal ini bukan disebabkan oleh perubahan agama. Tetapi karena tidak diterapkannya ajaran agama dengan benar. Agama dipisahkan dari kehidupan sesuai dengan asas sekulerisme, sehingga aturan agama pun memudar dalam kehidupan.

Sekulerisme sendiri adalah akar dari liberalisme yang masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekuler telah termaktub dalam undang-undang dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).

Jelaslah bahwa, prinsip sekulerisme yang memisahkan agama dari ranah kehidupan telah melahirkan kebebasan berperilaku, sehingga menjadi pemicu timbulnya beragam masalah di tengah masyarakat. 

Sementara itu, Islam sebagai agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan. Mulai dari hubungan manusia dengan Tuhannya yang tercermin dalam akidah dan ibadah ritual dan spiritual seperti shalat, zakat, puasa dan lainnya. Kemudian hubungan manusia dengan dirinya sendiri berupa akhlak, pakaian dan makanan. Islam pun mengatur manusia dengan lingkungan sosial, hal ini diwujudkan dalam bentuk muamalah dan uqubat.

Maka, konflik yang terjadi di ranah sosial saat ini bukanlah akibat agama yang mengalami disrupsi. Melainkan akibat dari perbuatan manusia yang meninggalkan agamanya hanya di bilik ibadah saja, sementara dalam kehidupan secara keseluruhan agama dikesampingkan bahkan diabaikan. Sehingga aturan hidup tak lagi dihiraukan, dan kebebasan berperilaku selalu diagungkan. Alhasil beragam kekacauan muncul akibat tak adanya aturan yang menjadi benteng pembatas antara yang baik dan yang buruk. 

Allah Swt berfirman: Siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (QS Taha: 124).

Wallahu alam bisshowab













    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment