Oleh : Erlan Syofandi
Pesawaran (BP) : Memasuki pertengahan tahun, pihak-pihak sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) baik sekolah negeri maupun swasta akan disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru.
Terutama bagi para orang tua atau wali murid calon siswa, yang pasti disibukkan dengan dimana anaknya akan disekolahkan setelah lulus dari tingkat SD dan SMP.
Bagi wali murid yang mampu, pasti akan mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit, baik itu sekolah umum negeri dan swasta, atau sekolah berbasis agama semacam SDIT atau SMPIT.
Namun bagi masyarakat yang ekonominya pas-pasan atau kelas menengah biasa hingga lapisan masyarakat bawah, akan lebih condong memasukkan anaknya ke sekolah negeri. Meskipun harus melalui zonasi dan bersaing merebut bangku yang sangat terbatas.
Dalam hal ini, setiap Kepala Sekolah (Kepsek) akan di uji 'Nyali' nya oleh PPDB dengan segala prosesnya. Dan juga pastinya, tentu adanya sikap 'Paksaan' orang tua atau wali murid yang menginginkan anaknya masuk sekolah favorit, namun bukan dari jalur zonasi atau domisili.
Lagi-lagi disini setiap Kepsek sangat-sangat akan diuji kemampuannya apakah bisa menolak calon siswa, terutama yang ada tekanan dari para pejabat tinggi daerah, tapi tidak sesuai dengan sistem.
Apalagi, PPDB kali ini untuk penerimaan calon siswanya menggunakan sistem berdasarkan nilai raport dan hasil ujian akhir yang diselenggarakan pihak sekolah sebelumnya. Karena program ujian nasional (UN) telah dihapus oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan.
Kemudian, dalam sistem PPDB juga diatur pola penerimaan siswa dengan jalur khusus. Seperti anak-anak berprestasi, dan jalur mutasi atau orang tua nya dari kalangan pejabat sipil, TNI/Polri yang bertugas disuatu daerah, yang otomatis keluarga dan anaknya mengikuti sehingga harus pindah sekolah.
Namun di lain hal, setiap Kepala Sekolah juga harus berani bersikap tegas melindungi anak-anak kurang mampu yang memiliki nilai akademik tinggi. Karena memang sudah menjadi tugas profesi, yang harus ditolong dan diutamakan dari anak-anak pejabat yang memiliki nilai rendah yang memaksakan diri harus diterima di sekolah favorit.
Terkait hal ini, tentunya peranan dari semua pihak dan instansi terkait akan sangat dibutuhkan untuk ikut menyelesaikan. Mulai dari tingkat dinas hingga tingkat lingkungan sekolah. Dan bahkan orang tua siswa diharapkan ikut berperan aktif, dengan memahami, dan mengikuti segala prosedur sistem penerimaan siswa-siswi baru ini.
Setiap orang tua calon siswa juga harus menyerahkan sepenuhnya PPDB ini dengan sistem yang berlaku.
Apalagi disetiap sekolah saat ini ada komite sekolah yang memiliki peranan penting sebagai mitra dalam mendorong dan memberikan motivasi pihak sekolah untuk kemajuan sekolah. Termasuk membantu pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan orang tua lewat musyawarah dan mufakat.
Komite sekolah juga merupakan kelompok perwakilan para orang tua wali murid, untuk membantu dalam proses kemajuan dunia pendidikan, mulai dari proses pembelajaran hingga pengawasan sistem pembelajaran guru di setiap sekolah. Termasuk dalam membantu pihak sekolah dalam PPDB, agar segala proses mulai dari penerimaan calon siswa hingga proses pembelajaran tahun ajaran baru berjalan.
So, serahkan semua pada sistem yang berlaku. Para orang tua calon siswa baru, diharapkan jangan 'kasak-kasuk' untuk bisa memasukan anaknya disekolah favorit dengan menyalahi aturan dan prosedur yang ada. Agar cita-cita dunia pendidikan kita dapat terwujud, dan keadilan untuk seluruh masyarakat dalam dunia pendidikan adil dan merata.
Karena jika ingin maju, kita harus bersikap dewasa dan terbuka. Seperti sistem Pendidikan di Amerika Serikat dan Uni Eropa, bahwa peran orang tua sangat membantu dalam memajukan sekolah, termasuk donasi biaya pendidikan. Dalam istilahnya, Education Systemic for Learning Process Aid must be Develepment Scholl and Progress.
Mereka juga membentuk Komite dalam ikut berjuang memajukan pembangunan sekolah dan kemajuan sekolah. Istilahnya "Jer Basuki Mowo Beya" Kalau ingin sejahtera dan maju harus memerlukan biaya dan ongkos.
Begitu juga dalam peningkatan kapasitas peningkatan mutu sekolah demi kelanjutan kemajuan sekolah atau Sustainable Progress Scholl for educated Student Long term year by Quality Human Resources. Kemajuan berkelanjutan sekolah bagi siswa untuk jangka panjang dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Bagi setiap Kepala Sekolah dan seluruh jajarannya, selamat bekerja menghadapi PPDB ini. Demi untuk menciptakan manusia berkualitas unggul, dan demi terciptanya SDM berkualitas, untuk kemajuan bangsa. God bless you all. (*)