Usai Mutasi, Pajak Kendaraan di Pesawaran Cuma Bayar Setengah, Cek Disini!

Usai Mutasi, Pajak Kendaraan di Pesawaran Cuma Bayar Setengah, Cek Disini! Foto. Net.

Pesawaran (BP) : "Tahun pertama dan tahun kedua setelah mutasi kendaraan bermotor dari luar Provinsi Lampung, akan mendapatkan diskon sebesar 50%."

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Wilayah VIII Samsat Pesawaran Diona Khatarina, S.Sos., M.Pd, saat dihubungi awak media, Rabu (13/5/2026) kemarin.

Menurut Diona, keringanan tersebut diberikan kepada pemilik kendaraan, terkait program pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.

"Ada keringanan bagi kendaraan yang mutasi dari luar Provinsi Lampung. Jadi pemilik kendaraan mendapatkan diskon pajak 50% untuk tahun pertama dan kedua setelah proses mutasi selesai," ujarnya.

Sementara saat disinggung terkait program pemutihan maupun pembebasan denda pajak kendaraan. Diona memastikan bahwa program tersebut belum ada.

"UPTD Samsat Pesawaran memastikan hingga saat ini belum ada program pemutihan maupun pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Saat ini kami masih menjalankan aturan reguler sesuai ketentuan daru Bapenda Provinsi Lampung," terangnya.

Sedangkan terkait kendala yang ada terkait pajak kendaraan, Diona mengatakan bahwa kondisi saat ini baik layanan, Aplikasi, jaringan, dan antrian berjalan lancar dan normal.

“Alhamdulillah kondisi layanan berjalan baik. Semua berjalan dengan lancar dan normal, tidak terdapat kendala sedikit pun,” terangnya.  

Namun begitu, Diona juga mengungkapkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas layanan bagi wajib pajak. Agar proses pembayaran semakin mudah dan cepat.

"Kami akan terus berinovasi agar lebih ramah, cepat, dan bebas dari kendala teknis. Sehingga pelayanan semakin optimal dan masyarakat merasa nyaman,” ucapnya.

Kepada media ini, Diona mengajak masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Sebab menurut dia, kepatuhan wajib pajak berdampak langsung pada pembangunan di Lampung, khususnya Pesawaran.  

“Kami berharap, kesadaran masyarakat pemilik kendaraan dalam membayar pajak semakin meningkat, agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai. Karena pajak yang dibayarkan, untuk pembangunan di segala sektor di Kabupaten Pesawaran ini,” tutupnya. (doy)


  






Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment