Lampungbarat (BP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna istimewa, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 tahun 2023.
Dengan mengusung tema “Lampung bersinergi, Lampung berprestasi”, rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar, Selasa (21/3/2023).
Hadir dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Lambar, Nukman, jajaran Forkompimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Adat dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku pemimpin rapat mengajak seluruh elemen masyarakat, menjadikan momen ini sebagai energi dalam melakukan pembangunan Provinsi Lampung.
Selain itu, Edi Novial juga menceritakan sejarah terbentuknya Provinsi Lampung sejak 59 tahun lalu, yang memiliki sejarah panjang dalam pembentukan Provinsi Lampung menjadi pemerintahan sendiri. Dimana sebelumnya menjadi provinsi dibentuk Keresidenan Lampung yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8052/kunjungan-gubernur-lampung-ke-kabupaten-lampung-barat
http://bintangpost.com/read/7931/lambar-dapat-tambahan-kuota-solar-dan-partalite
Sampai dengan tahun 1962, lanjut dia, dan dengan adanya keputusan bersama dari seluruh bupati atau kepala daerah dan residen Lampung, terbentuklah petitie berupa tuntutan agar keresidenan Lampung diubah setatusnya menjadi daerah Swatantra tingkat I atau Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Lampung yang terpisah dengan Daswati Sumsel.
"Berdasarkan hal itu, sembilan partai politik yang ada pada waktu itu mengambil inisiatif dengan membentuk panitia dengan mengundang seluruh organisasi massa dan cabang partai dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 1963. Dimana dalam rapat secara resmi membentuk panitia, serta menegaskan program perjuangan penuntutan Daswati I Lampung yang bertempat di Gedung BPR Tanjung Karang," terangnya.
Edi juga mengungkapkan, upaya lain juga terus dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan. Salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya, yakni sebagai penghubung panitia dengan Daswati I Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.
Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 7 Januari 1964, Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat dinas yang dihadiri catur tunggal para bupati, walikota, anggota DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung yang membicarakan persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.
"Berdasarkan keputusan menteri dalam negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, kemudian pemerintah Deswati I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tertanggal 8 Januari 1964 dengan nomor : L.5/1964 oleh pemerintah pusat. Pada perinsipnya telah menyetujui pembentukan daerah Swatantra tingkat I Lampung," jelasnya.
Dengan itu, lanjut dia, dibentuk team asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Pemerintah Daerah Lampung.
Diantaranya, mengenai soal kepegawaian, harta benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak urusan dari intansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.
"Dan tepat pada tanggal 18 Maret 1964 Bapak Kusno Dhanupojo dilantik menjadi penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada Pukul 20.00 WIB menjadi detik-detik bersejarah upacara serah terima pemerintah daerah dari gubernur, kepala daerah yang disaksikan oleh bapak Eny Karim yang sebagai wakil Menteri Dalam Negeri," pungkasnya. (Adv)