Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Di Lamsel

Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Di Lamsel Kapolda Lampung memusnahkan barang bukti jenis ganja dan Saburai di Polres Lamsel..

BINTANGPOST : Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis ganja, sebanyak 328,5  kilogram, serta sabu-sabu seberat 2,997 Gram. Barang-barang tersebut adalah hasil tangkapan jajaran Polres Lamsel dalam tiga bulan terakhir.

Pemusanahan barang bukti narkoba tersebut, secara langsung dilakukan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Adi Siswoyo beserta Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian saputra, dan juga dihadiri Bupati Lamsel Zainudin Hasan. Berlangsung di halaman asrama Polres Lamsel, Kamis (23/11).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Adi Siswoyo mengatakan, kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena  itu, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan, jangan sampai barang haram ini menyebar di Indonesia.

Polda Lampung, kata dia, terus berupaya melakukan pencegahan terhadap narkoba dengan cara melakukan sosialisasi dampak buruk yang di akibatkan oleh narkoba. Selain itu, Polda lampung juga terus melakukan razia secara rutin pada tempat-tempat yang rawan akan penyebaran narkoba.

"Selain sosialisasi, Polda lampung juga rutin melakukan razia ditempat-tempat hiburan malam, guna mempersempit ruang  gerak pengedar  narkoba," pungkasnya. (Dji)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment