Dendi Apresiasi Polres Pesawaran Beri Pengampunan Pengedar Narkoba.

Dendi Apresiasi Polres Pesawaran Beri Pengampunan Pengedar Narkoba. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menghadiri Deklarasi Ikrar Janji mantan pengedar kecamatan Tegineneng..

BINTANGPOST : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi pihak Polres Pesawaran yang berinisiatif mengajak para pengedar narkoba kembali ke jalan yang benar. Dan memberi ampunan kepada pengedar yang mengucapkan ikrar janji untuk membebaskan kabupaten Pesawaran dari narkoba.

Hal tersebut dikatakan Dendi, dalam acara deklarasi zona bebas dari narkoba se-Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Balai Desa Tri Mulyo kecamatan setempat, Rabu (29/11).

"Saya sangat mengapresiasi atas inisiatif dan gagasan dari pihak Kepolisian atas kegiatan ini. Apalagi sampai memberikan ampunan hukuman kepada saudara-saudara kita ini yang sudah mau keluar dari lembah hitam, dan berikrar untuk membersihkan narkoba dari Kabupaten Pesawaran," ujar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Dendi menuturkan, dengan pengampunan hukum yang diberikan ini, diharapkan dapat dijalani dengan serius. Gunakan kesempatan ini dengan baik, dan menjalani hidup dengan rasa tenang tanpa ada rasa ketakutan akan dikejar polisi.

"Saya siap untuk memfasilitasi para pengedar narkoba yang telah berikrar ini, untuk bisa kembali seperti semula dan dapat hidup dengan tenang bersama keluarganya. Dan saya juga meminta kepada Kepala Desa untuk dapat melibatkan saudara-saudara kita yang sudah berbenah diri ini, untuk memerikan kesempatan dengan melibatkan di kegiatan desa. Agar mereka dapat menghidupi keluarganya dengan cara halal, dan tidak lagi kembali ke jalan yang salah," pintanya. 


Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan mengatakan, kabupaten Pesawaran selama ini menjadi zona merah dalam peredaran narkoba. Dan hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk memperbaiki Kabupaten Pesawaran jauh dan bebas dari narkoba. 

"Dengan deklarasi ikrar janji ini, para pengedar tidak akan dicari lagi, dan dibebaskan dari daftar pencarian orang (DPO). Dan saya juga meminta kepada seluruh mantan pengedar ini, jangan kembali melakukan kejahatan narkoba, nikmatilah hidup dan kebebasan ini bersama keluarga," tegasnya.

M. Syarhan juga mengatakan, dengan apa yang sudah dilakukan terhadap satu kecamatan di Kabupaten Pesawaran ini, mudah-mudahan dapat menjadi contoh di Provinsi Lampung untuk melakukan hal yang sama kepada seluruh pengedar narkoba untuk keluar dari lembah narkoba. 

Sedangkan permintaan dari para mantan pengedar narkoba ini untuk kepengurusan kelakuan baik atau SKCK, Kapolres berjanji bahwa mulai saat ini akan dipermudah. Dan akan dibuatkan SKCK tanpa diberi catatan pernah melakukan kejahatan. Agar dapat digunakan dalam mencari kerja sesuai harapan para mantan pengedar ini, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan juga menyempatkan diri untuk berpamitan. Karena dalam waktu dekat ini dirinya akan dimutasi ke Kabupaten Lampung Selatan, untuk menjadi Kapolres Lampung Selatan.

"Dalam kesempatan ini saya juga ingin berpamitan dengan seluruh jajaran Pemkab Pesawaran, seperti pak Camat serta para kepala desa, karena saya mendapat promosi jabatan pindah ke Kabupaten Lamsel. Saya berharap, kerjasama yang telah dibuat sebelumnya, bisa dapat berjalan lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya. (Reft)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment