BLT Migor, Pemkab Pesawaran Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat

BLT Migor, Pemkab Pesawaran Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat Foto. Net.

Pesawaran (BP) : Adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) curah sebesar Rp100 ribu per bulan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas Sosial setempat, belum menerima surat resmi pemberitahuan dari pemerintah pusat tekait hal tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemkab Pesawaran, Razak, S.sos, saat dihubungi media ini, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6485/stok-terbatas-kebutuhan-migor-di-pesawaran-tinggi

http://bintangpost.com/read/6500/road-show-silahturahmi-ramadhan-bupati-pesawaran

Razak mengungkapkan, program tersebut memang ada, yang akan diberikan kepada masyarakat miskin yang akan menerima bantuan tersebut untuk 3 bulan. Namun Dinas Sosial (Dinsos) setempat, belum mengetahui data jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT minyak goreng curah ini. Sistemnya seperti apa, dan kriterianya seperti apa saja yang dapat bantuan ini.

"Secara resmi kita belum menerima suratnya. Dan kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Apakah nanti menggunakan data penerima yang baru, atau menggunakan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ada," kata dia.

(Razak, Kadis Sosial Kabupaten Pesawaran)

Salah satu contohnya seperti pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicairkan melalui kantor pos. Semua itu, kata dia, data dari pemerintah pusat yang langsung dikirim ke Kantor Pos, sehingga masyarakat langsung mengambil di kantor pos. 

"Sedangkan untuk BLT Migor ini, belum ada pemberitahuannya. Dan sistemnya kita belum tau, bisa dari pemerintah pusat mengirim data penerima ke pemerintah desa langsung, atau dikirim melalui pihak ketiga. Karena ada beberapa program bantuan dari pusat menggunakan data yang langsung dari pemerintah pusat tidak melalui pemerintah daerah lagi," ungkapnya.

Razak juga mengatakan, dan jika nanti pemerintah pusat menggunakan data penerima BST dalam program ini, masyarakat yang menerima bantuan mencapai kurang lebih 40 ribu KPM. Dan pihaknya juga tidak perlu repot, karena data itu memang sudah ada di kantor pos.

Namun pada dasarnya, Razak menyampaikan, bahwa pihaknya siap melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa. Apabila segala ketentuan yang ada terkait adanya BLT migor ini telah keluar dari pemerintah pusat.

"Tapi sampai sekarang kita belum surat resmi terkait bantuan ini. Kemudian mekanisme penyalurannya seperti apa. Apakah melalui bank atau kantor pos. Kita belum mengetahui," pungkasnya. [doy]


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment