Pemkot Metro Beri Piagam Penghargaan Zona Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan.

Pemkot Metro Beri Piagam Penghargaan  Zona Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan. Foto : Ist/kmfmetro.

Metro, (BP) : Pemerintah Kota Metro menggelar Apel Mingguan sekaligus memberikan Apresiasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan Prestasi Zona Bebas ZI dan Pelayanan Terbaik dari Ombudsman serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan Terbaik Tingkat Kota Metro, di Halaman Pemerintah Kota Metro, Senin (07/02/2022).


Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada Dinas Dukcapil Kota Metro, Dinas PM-PTSP Kota Metro, dan BPPRD Kota Metro.


“Selamat kepada Disdukcapil Kota Metro yang mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)0 dari MENPAN RB sebagai satu-satunya OPD se-Provinsi Lampung yang memperoleh predikat WBK,” ucapnya.


Menurut Walikota, Predikat ini tidak saja sebagai wujud apresiasi, tetapi juga melambangkan komitmen untuk senantiasa menjadi icon birokrasi yang melayani, sekaligus bersih dan bebas dari korupsi. Atas dasar ini pula, Pemerintah Kota Metro memberikan Penghargaan kepada Disdukcapil Kota Metro karena telah meraih Predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi.


“Untuk itu, komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif. Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat WTP, Fakta Integritas, maupun anugerah WBK, seluruhnya harus termanifestasikan kedalam budaya kerja organisasi dan pel?yanan publik yang prima”, terang Wahdi.

Baca Juga : 

http://bintangpost.com/read/6075/hadiri-musrenbang-kelurahan-purwosari-walikota-minta-masyarakat-dapat-melihat-potensi-yang-ada


Dikatakan Wahdi, Dinas Dukcapil Kota Metro juga menerima Penghargaan sebagai unit kerja terbaik dalam Penilaian Evaluasi atas Implementasi SAKIP Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.


“Oleh karenanya, didalam mengimplementasikan akuntabilitas kinerja kita harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil yang menunjukan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kerja fantastis,” tuturnya.


Wahdi juga menuturkan, diserahkannya penghargaan Kepada Disdukcapil Kota Metro dan Dinas PM-PTSP Kota Metro berdasarkan survei penilaian kepatuhan Ombudsman RI pada tahun 2021 terhadap pemenuhan standar pelayanan yang bersifat tangible atau terlihat oleh pengguna layanan. Variabelnya adalah yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku pengguna layanan, seperti tersedianya persyaratan, mekanisme, jangka waktu, biaya/tarif, produk pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana umum dan untuk yang berkebutuhan khusus, ketersediaan maklumat pelayanan, termasuk evaluasi pelayanan dalam bentuk sarana pengukur kepuasan pelayanan.


Pada penilaian tersebut, Ombudsman RI menilai pemenuhan standar pelayanan dari dua platfrom yaitu manual dan digital, penyelenggara mampu memenuhi standar pelayanan berbasis platfrom digital sehingga diberi point nilai yang tinggi sesuai amanah Presidan dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.


Wahdi juga mengatakan berdasarkan survei tahun 2021 Pemerintah Kota Metro masuk dalam Predikat Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dengan nilai akumulasi sebesar 79,17 dan Kota Metro berada di peringkat ke 12 dari 16 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung, hal ini tentu harus menjadi evaluasi bersama dengan mempunyai pola kerja yang bertanggung jawab agar kedepannya Kota Metro dapat memperoleh kembali predikat kepatuhan tinggi.


Dari hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kota Metro mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan terhadap Dinas Dukcapil yang mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 93,36 dan Dinas PM-PTSP yang mendapat predikat kepatuhan tinggi dengan nilai rata-rata 90,01.

Baca juga : 

http://bintangpost.com/read/6062/rakor-pemkot-metro-ini-harapan-walikota


Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Metro juga memberikan Penghargaan kepada Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro atas Optimalisasi Penerimaan Pajak, semoga kedepan dapat lebih di tingkatkan dalam upaya membangun Kota Metro secara berkelanjutan.


“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh OPD Pengelola Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-Lain PAD yang sah, yang telah bekerja keras untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2021 yang lalu, dan untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan,” ungkap Wahdi.


Secara khusus, Walikota Wahdi mengapresiasi kinerja BPPRD Kota Metro selaku pengelola Pajak Daerah sekaligus sebagai koordinator Pendapatan Daerah yang telah berhasil

mempertahankan Trend Pertumbuhan Realisasi Pajak Daerah di Kota Metro sekaligus mendorong pertumbuhan realisasi sektor pendapatan daerah yang lain.


“Era digitalisasi yang semakin berkembang menuntut kita untuk terus berbenah memperbaiki proses penatausahaan dan pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah dengan pendapatan daerah. Bila hal ini dapat segera kita wujudkan, Insyaallah pengelolaan pendapatan daerah di Kota Metro akan lebih baik lagi dan realisasi pendapatan akan lebih meningkat sehingga proses pembangunan daerah dapat terus berjalan di tahun-tahun yang akan datang,” katanya.


Wahdi juga mengajak, seluruh Kepala Perangkat Daerah berkomitmen memastikan untuk bersama-sama terpenuhinya standar pelayanan untuk pelayanan publik di setiap bidang atau urusan yang menjadi kewenangannya, memastikan untuk update terhadap setiap perubahan regulasi, dan terus melakukan evaluasi dan perbaikan standar pelayanan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.


“Kami berharap pembangunan zona integritas secara masif di setiap OPD diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik, sehingga mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional”, sambung Wahdi.


Oleh karena itu, Walikota Metro Wahdi mengajak kita semua fokus pada beberapa hal agar bisa secara konsisten mengokohkan dan mengevaluasi integritas individu dan kelembagaan, serta memperkuat nilai-nilai WBK sebagai upaya amar ma’ruf nahi munkar.


Pada kesempatan yang sama Walikota Metro menyerahan piagam penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro yaitu Penghargaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) atas predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Penghargaan MENPAN-RB Kepada Dra. Maria Fitri Jayasinga M.Pd sebagai Pelopor Perubahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung terhadap standar Pelayanan Publik, Penghargaan dari Pemerintah Kota Metro atas diraihnya Penghargaan predikat Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Penghargaan dari Pemerintah Kota Metro sebagai unit kerja terbaik dalam Penilaian Evaluasi atas Implementasi SAKIP Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Metro.


Diikuti oleh, Dinas PM-PTSP Kota Metro yang meraih Penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung terhadap Kepatuhan Tinggi terhadap standar Pelayanan Publik dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro meraih Penghargaan dari Pemerintah Kota Metro atas Optimalisasi Penerimaan Pajak.(*)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Metro.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment