Kembali, Polres Tanggamus Kembalikan Motor Korban Pencurian

Kembali, Polres Tanggamus Kembalikan Motor Korban Pencurian Foto. Zulkarnain bintangpost.com.

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora dan Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, kembali menyerahkan sepeda motor kepada korban pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penyerahan motor tersebut, dilakukan oleh Kapolres Tanggamus, usai konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (18/9/2021). 

Diketahui, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyerahkan motor curian tersebut, kepada 3 korban pencurian. Diantaranya 2 korban warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, dan 1 korban merupakan warga Kabupaten Pringsewu. 


Adapun kendaraan yang diserahkan yakni sepeda motor Honda Vario warna putih hitam dengan Nopol : B 3632 EGY, Nosin : KF11E138273, Noka : MH1KF1112FK332176 kepada Dulmanan (50) warga Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok, Tanggamus. 

Kemudian, sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol : B-3295-NFW, Noka : MH1JF2216AK265154, Nosin : JF22E1265729 kepada Asnawi (42) warga Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok, Tanggamus. 

Dan sepeda motor Honda Beat FI tahun 2017 Nopol BE 6773 ZE, Noka : MH1JFZ110HK507196, Nosin : JF21E1490614, kepada Hasan (50) warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. 

Pada kesempatan tersebut AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, penyerahan sepeda motor ini setelah jajarannya berhasil melakukan pengungkapan kasus, dari beberapa laporan ke pihaknya (kepolisian, red). 

"Setelah dicroscek melalui surat-surat kendaraan dan BPKB, akhirnya bisa dikembalikan ke masyarakat. Dan yang berhasil ditemukan, sebanyak 3 orang korban pencurian," ujar Kapolres. 


Kapolres Tanggamus juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan atau yang melaporkan kehilangan kendaraan, agar melakukan kroscek di Polres Tanggamus. 

"Mohon bisa dicek ke Polres Tanggamus, dengan membawa surat-surat kendaraannya. Mudah-mudahan, salah satunya milik masyarakat," tuturnya. 

Dan pengambilan kendaraan bermotor hasil pengungkapan ini gratis. Cukup bawa surat-surat kelengkapan kendaraanya. Jika cocok dan sesuai, silahkan ambil tanpa dipungut biaya, ucapnya. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/4991/didampingi-dandim-0424-kapolres-tanggamus-serahkan-motor-korban-pencurian

http://bintangpost.com/read/5164/satresnarkoba-polres-tanggamus-tangkap-dua-tersangka-penyalahgunaan-narkoba

http://bintangpost.com/read/5138/polres-tanggamus-gelar-operasi-bina-kusuma-krakatau-2021

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Hasan warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu mengungkapkan. Bahwa dirinya mengaku sangat senang, motornya berhasil ditemukan. 

"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Tanggamus, yang telah mengungkap pencurian motor ini. Sehingga motor saya dapat ditemukan, dan dikembalikan kepada saya," ujar Hasan. 

Hal senada juga dikatakan, Asnawi warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, yang menjadi korban pencurian motor, dengan modus masuk rumah dengan mencongkel jendela.

"Saya mengetahui motor sudah ditemukan, saat dihubungi kepala desa. Bahwa Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku dan menemukan motor saya. Tentunya selaku masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus. Dan semoga Polres Tanggamus semakin dicintai masyarakat," tuturnya. (zul)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment