Didampingi Dandim 0424, Kapolres Tanggamus Serahkan Motor Korban Pencurian

Didampingi Dandim 0424, Kapolres Tanggamus Serahkan Motor Korban Pencurian Foto. Zulkarnain bintangpost.com.

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyerahkan sepeda motor hasil pencurian, kepada pemilik Titian Ningsih (35) warga Jalan Dwi Tunggal Rt/Rw. 001/001 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung kabupaten setempat.  

Penyerahan tersebut dilakukan Kapolres, usai menggelar konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres setempat, Jumat (20/8/2021). 

Dalam penyerahan ini, Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo yang hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk solidaritas TNI-Polri dalam penanganan kasus hukum di Kabupaten setempat. 

Turut hadir juga, Wakapolres Kompol Muhammad Ali Muhaidori, Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, dan jajaran polres setempat. 


Tampak dilokasi kegiatan, korban pencurian Titian Ningsih (35) warga Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus ini tampak terharu saat menerima sepeda motornya kembali, yang dicuri beberapa waktu lalu.

Titian bahkan memuji langkah Kepolisian khususnya Polsek Kota Agung Polres Tanggamus, yang telah bekerja dengan cepat sehingga berhasil menangkap pelaku pencuri dan menemukan motornya kembali. 

"Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus yang sudah sangat responsif mengungkap kasus pencurian motor saya," kata Titian usai penyerahan. 

Titian mengaku mengenal tersangka, sebab tersangka merupakan mantan tetangganya, dan telah mencurigai tersangka duduk-duduk di sekitar rumahnya padahal dia tidak lagi tinggal di sana. 

"Kami menyadari motor hilang sekitar pukul 01.00 Wib dini hari dan melapor ke Polsek Kota Agung serta menyampaikan keterangan kepada polisi," jelasnya. 

Kedepannya, Titian menyampaikan bahwa menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian dalam menangani laporannya. 

"Untuk kedepan, tuntutan saya serahkan kepada kepolisian Polres Tanggamus, bagaimanapun prosesnya," tandasnya. 

Baca juga :

http://bintangpost.com/read/4990/gelar-konferensi-pers-polres-tanggamus-ungkap-kasus-c3

http://bintangpost.com/read/4982/polres-tanggamus-gelar-pembacaan-surah-yasin-sambil-berjemur

http://bintangpost.com/read/4951/satresnarkoba-polres-tanggamus-tangkap-tersangka-pengedar-dan-pengguna-sabu

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti yang berhasil diamankan ini diserahkan kembali kepada pemiliknya. 

"Kebetulan ini barang bukti yang berhasil kami ungkap dan berhasil diamankan, yaitu berupa sepeda motor. Dan kita serahkan sesuai hak dari korban," kata Kapolres.

Dia menerangkan, sepeda motor yang diserahkan yakni yamaha mio warna biru tahun 2010 nopol BE 4731 VG. 

"Alhamdulillah tidak ada perubahan terlalu banyak saat diserahkan ini," ujarnya. 

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas, dan menjaga kesehatan dalam situasi pandemi dengan 5M. 

"Mudah-mudah semua tantangan, hambatan di tengah pandemi maupun tugas-tugas kepolisian dapat dilaksanakan dengan baik," tandasnya. 

Ditempat yang sama, Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Arman Aris Sallo mengatakan bahwa dirinya akan terus mendukung terciptanya situasi Kambtibmas yang kondusif bersama Polres Tanggamus. 

"Kita saling mendukung, saling membantu. Bersinergi dengan Polri dalam terciptanya Kamtibmas," kata Letkol Inf. Arman Aris Sallo. 

Dalam kesempatan itu Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, yang telah dengan cepat melakukan pengungkapan kasus. 

"Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kapolres yang sudah dengan cepat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bisa membanggakan kepada masyarakat. Saya kira saat ini masyarakat percaya dengan Kapolres," tandasnya. 

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor bernama SU (38) warga Pekon Srimelati Kecamatan Wonosobo ditangkap Polsek Kota Agung Polres Tanggamus. 

Baca juga : 

http://bintangpost.com/read/4941/polsek-kota-agung-tangkap-pelaku-curanmor-di-kelurahan-pasar-madang

Tersangka ditangkap setelah teridentifikasi melakukan Curanmor milik korban Titian Ningsih (35) warga Jalan Dwi Tunggal Rt/Rw. 001/001 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus. 

Tersangka ditangkap pada Kamis, 12 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 Wib saat ia berada di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung berikut sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol BE 4731 VG yang merupakan milik korban. 

Kronologis kejadian pencurian pada Senin tanggal 09 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 Wib, dimana sebelumnya saksi Yayah Wahyuni memasukan sepeda motor jenis Yamaha Mio BE 4731 VG di ruang tamu rumahnya di Jalan Dwi Tunggal Rt/Rw 001/001 Kelurahan Pasar Madang tanpa mengunci stang, lalu meletakan kunci sepeda diatas pintu. 

Tetapi pada pukul 01.00 Wib saksi terbangun dan melihat pintu depan sudah terbuka serta tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan diruang tamu. 

Atas hal itu, saksi memanggil Parjo selaku tetangga untuk melihat ke belakang rumah, mereka mendapati jendela kamar mandi bagian atas sudah terbuka diduga dijebol   oleh pelaku, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta dan melaporkan ke Polsek Kota Agung untuk ditindak lanjuti. (Zul)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment