BINTANGPOST: Setiap tanggal 19 Desember, kita memperingati salah satu hari besar nasional yaitu Hari Bela Negara. Dasar penetapannya adalah Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006. Itu artinya, tahun 2018 ini adalah peringatan yang ke-12.
Mengapa tanggal 19 Desember yang dipilih? Hal ini tak lain mengacu pada peristiwa sejarah yang terjadi pada 19 Desember 1948 silam, yaitu berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Dimana pada waktu itu Belanda melancarkan Agresi Militer II dan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.
Setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda, Presiden Soekarno akhirnya memberikan mandat penuh kepada Syafrudin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Berbagai kegiatan dilakukan dalam memeriahkan peringatan, seperti Bela Negara Run 2018 yang start dan finish di kantor Kementerian Pertahanan RI. Untuk tema yang diambil adalah “Bela Negara untuk Kemakmuran Rakyat”.
Dan Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, melalui Asisten III bidang Administrasi Umum, Husni Aripin, Pada Upacari Hari Bela Negara, di Lapangan Labuhan Jukung Krui, Rabu, (19/12/18) menegaskan bela negara adalah kerja sama segenap elemen bangsa dan negara. Bukan hanya pemerintah, apalagi sekadar nomenklatur program instansi atau satuan kerja tertentu saja.
Bela negara adalah wadah peran dan kontribusi segenap komponen masyarakat, dunia usaha, dunia pendidikan, media, hingga tokoh pemuda, tokoh agama, semua bisa dan wajib ikut serta sesuai dengan bidang profesi masing-masing.
Pada September lalu telah diterbitkan Inpres No.7 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional bela negara tahun 2018-2019. Inpres ini menggenapi perwujudan amanat bela negara dalam UUD '45 dan perundangan pertahanan negara. Karena bela negara bukan untuk siapa2, hanya untuk Rakyat. (aap)