Pesawaran (BP) : Dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan penilaian Indikator dari Tim KPK RI tersebut, berlangsung di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (31/7/2024).
Pada kesempatan itu, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan, ditunjuknya Kabupaten Pesawaran untuk menjadi Kabupaten Percontohan ini, berdasarkan usulan dari berbagai pihak.
Baca Juga :
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.
"Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami, Kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan," kata dia.
Rino juga menyampaikan, kehadirannya tersebut juga untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan. Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten.
"Karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP," jelasnya.
Dan jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan, maka pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya. Serta benturan peraturan yang susah di implementasikan, timpalnya.
Baca Juga :
Sedangkan Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Hidayatika yang juga hadir pada kegiatan tersebut menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah terbangunnya budaya anti korups. Dan berharap Pesawaran bebas dari korupsi," ucap Hidayatika.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan, melalui kegiatan ini, Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi di tahun 2025.
Untuk menuju kabupaten Anti Korupsi itu, lanjut Dendi, dia mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.
Baca Juga :
"Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor, mari kita benahi. Sehingga kita layak menyandang predikat tersebut," ujarnya.
Dendi juga menyatakan, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi. Serta siap untuk bersama-sama membuktikan, jika Kabupaten Pesawaran adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi.
"Saya mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran. Mulai dari lolosnya klasifikasi Desa Anti Korupsi, sehingga berharap naik menjadi Kabupaten Anti Korupsi," ungkapnya. (doy)