Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Foto. Red bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung. 

Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peresmian 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024, di Swiss-Belhotel, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga :

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan Pemkab Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran bersama Kepala Desa Bogorejo  dan Kepala Desa Sidodadi telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum. Sehingga Desa Sadar hukum dapat terimplementasikan di dua desa tersebut.


Bupati menyebut, indikator dan kriteria desa sadar hukum diantaranya adalah ketaaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba, pernikahan dini dan lainnya. Serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum.

"Saya berharap Kepala Desa Bogorejo dan  Kepala Desa Sidodadi dapat menularkan Desa Sadar Hukum kepada 146 desa lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran," ucapnya. 

Baca Juga :

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan, penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat. Bekerjasama dengan Pemda Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung dan para penyuluh hukum di Kantor Kemenkumham Lampung.

Setiap desa, kata dia, wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

"Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru di desa itu harus tahu, bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat hukum," kata Sorta Delima. (Doy)








     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment