Polres Pringsewu Kembalikan Kendaraan Hasil Kejahatan Kepada Pemilik

Polres Pringsewu Kembalikan Kendaraan Hasil Kejahatan Kepada Pemilik Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Kepolisian Polres Pringsewu kembalikan dua unit motor dan satu unit mobil milik warga yang menjadi korban kejahatan, di halaman mapolsek Pringsewu Kota, Senin (27/5/2024).

Ketiga kendaraan yang terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat, Honda Scoopy dan Mobil Grandmax ini, diserahkan oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono kepada para pemiliknya. Didampingi Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, Kanit Reskrim Ipda Defri.

Baca Juga :

Pada kesempatan itu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan, kendaraan tersebut ditemukan polisi saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Pringsewu. 

Wakapolres menjelaskan, kendaraan tersebut ditemukan saat anggota sedang melakukan patroli. Dan setelah dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut milik warga Pringsewu yang sempat hilang akibat kasus pencurian dan juga penggelapan.


"Hari ini kita kembalikan dua motor dan satu unit mobil milik warga masyarakat," ucapnya usai penyerahan unit dihalaman Mako Polsek Pringsewu Kota.

Dan sambil proses penyelidikan berjalan dengan memburu para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut, kendaraan kita serahkan kepada pemiliknya. Karena digunakan sebagai sarana memenuhi kebutuhan hidupnya.  

Baca Juga :

Sementara itu, ungkapan bahagia dikatakan Eko Prawoto warga Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu. Bahwa sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat kasus pembegalan ini telah berhasil ditemukan polisi dan dikembalikan kepadanya.

"Motor ini dipakai anak saya waktu terjadi pembegalan. Dan Alhamdulilah sudah diamankan oleh pihak kepolisian, serta hari ini dikembalikan," ungkapnya. (Gus)








   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment