Diskusi Publisher Rights PWI Lampung Bersama Menkominfo dan Dewan Pers

Diskusi Publisher Rights PWI Lampung Bersama Menkominfo dan Dewan Pers Foto. Red bintangpost.com.

Bandarlampung (BP) : PWI Provinsi Lampung menjadi inisiator pertama dalam rangka menggelar diskusi publisher rights bersama Menkominfo dan Dewan Pers kepada media, organisasi profesi, organisasi media dan wartawan, yang akan dilaksanakan di Balai Wartawan Solfian Akhmad, pada Senin (25/3/2024) besok.

Kegiatan yang di inisiasi oleh Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah ini, mendapat dukungan penuh dari peran ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun. Dengan melibatkan narasumber yang berkompeten dalam penggodokan Publisher rights, diantaranya Dirjen informasi dan komunikasi publik kemkominfo RI, Usman Kansong dan Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya. 

Baca Juga :

Atas kegiatan tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun juga memberikan apresiasi pada Ketua PWI Lampung dan jajaran, karena begitu cepat beradaptasi menanggapi isu-isu aktual bangsa. 

"Saya menyambut gembira kegiatan yang dilakukan PWI Lampung seperti acara pembahasan Publisher Rights ini. Acara ini penting karena memberi pencerahan bagi anggota PWI Lampung tentang apa dan bagaimana Publisher Right yang kini sedang digodok di Dewan Pers berjalan," ujar Ketua Umum PWI Pusat Henry CH Bangun, Minggu (24/3/2024). 

Menurut dia, PWI Pusat sendiri saat ini sedang aktif dan terlibat dalam pembahasan Publisher Rights, karena terkait dengan kesejahteraan wartawan.

Secara Umum, lanjut dia, langkah Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah juga patut dijadikan Prototipe PWI se-nusantara. Karena sangat selaras dengan program kerja yang sedang dikawal PWI Pusat. 

"Menurut saya inisiatif Ketua PWI Lampung ini dapat ditiru PWI lain. Karena tanggap atas isu yang sedang aktual dan menjadi pembicaraan di kalangan pers. Sehingga pemahaman anggota atas isyu yang trending dapat lebih baik," ungkapnya.

Baca Juga :

Sedangkan, mewakili Wirahadikusumah, Ketua Pelaksana diskusi Segan Petrus Simanjuntak mengatakan, PWI Provinsi Lampung akan menggelar diskusi Publisher Rights dengan tema 'Publisher right, harapan baru pers bermutu' sebagai tindak lanjut usulan PWI Pusat beberapa waktu lalu. 

"Ya ini tindak lanjut kita dengan PWI Pusat, Menkominfo dan Dewan Pers. Sehingga para pihak kita muara kan di Lampung, dan perdana di Indonesia. Khususnya soal publisher right," terangnya. 

Diketahui, dalam acara tersebut juga akan diisi dengan buka bersama dan pemberian tali asih terhadap anak yatim dan warakauri (istri-almarhum) anggota PWI Lampung. 

Acara tersebut juga melibatkan seluruh organisasi Profesi, organisasi perusahaan pers, pemilik media cetak, online, TV, streaming dan radio, serta wartawan di Lampung. 

Untuk diketahui, Publisher Rights adalah regulasi yang mengatur agar platform digital global—seperti Google, Instagram, Facebook, dan lainnya, memberikan timbal balik yang seimbang atas penayangan konten berita dari media lokal dan nasional. (red)







    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment