Tangkap Pelaku Kekerasan Wartawan, Ismail Apresiasi Satreskim Polres Pesawaran

Tangkap Pelaku Kekerasan Wartawan, Ismail Apresiasi Satreskim Polres Pesawaran Foto. Red bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesawaran, Ismail mengapresiasi kinerja jajaran Satreskrim polres setempat, yang sudah menangkap pelaku dugaan kekerasan yang menimpa Angger, wartawan media online Waktuindonesia.id pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 00.20 Wib dini hari.

Jajaran Satreskrim Polres Pesawaran langsung bertindak setelah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap wartawan ini, dan berhasil mengungkap pelaku berinisial IR (45) warga Desa Gedongtataan kabupaten setempat.

Dalam keterangannya, Ismail mengungkapkan, dalam bertugas wartawan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga siapapun yang menghalangi tugas wartawan memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8441/sedang-liput-keributan-wartawan-mendapat-aksi-kekerasan

"Mewakili seluruh insan pers khususnya yang tergabung di PWI Pesawaran, kami sampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim Polres Pesawaran yang telah berhasil menangkap pelaku dugaan kekerasan terhadap wartawan ini," ujat Ismail, Minggu (24/9/2023).

Peristiwa tersebut, harus menjadi efek jera bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalis dalam meliput hingga menyajikan informasi kepada publik di wilayah hukum Polres Pesawaran.

"Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, telah menegaskan bagi yang menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta," katanya.

Ismail berharap, terungkapnya dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat menjadi preseden yang baik bagi penegakan hukum di wilayah kabupaten setempat.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8428/sosialisasi-uu-pers-dan-penyuluhan-hukum-pwi-pesawaran-gandeng-kejari-dan-polres

Diketahui, sebelumnya Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menyatakan pihaknya telah meringkus terduga pelaku kekerasan terhadap wartawan.

"Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nanti kami siarkan secara resmi hasil penyidikan," ungkapnya.

Penangkapan terduga pelaku itu sebagai buntut dari peristiwa yang menimpa Angger saat meliput perkelahian di sekitar Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtatan pada Minggu dini hari sekira pukul 00.20 WIB. (red)








    

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment