Lampungselatan (BP) : Pemerintah Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung selatan (Lamsel) menggelar penetapan calon dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lamsel desa setempat.
Penetapan dan pengundian nomor urut terhadap tiga kontestan Cakades Desa Purwotani tersebut, digelar dalam rapat pleno panitia Pilkades, yang digelar dibalai desa setempat, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8278/puskeswan-jati-agung-lakukan-vaksinasi-ratusan-sapi
Dalam kesempatan itu, Pj. Kades Purwotani Trimulyono menyampaikan, penetapan dan pengundian nomor urut Cakades ini nantinya akan di cetak dalam kartu pemilih sesuai aturan yang di buat oleh panitia.
"Ketiga kontestan ini nantinya akan bertarung dalam Pilkades serentak Kabupaten Lamsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2023 mendatang," ujarnya.
Sementara itu, ketua panitia Mariyono menambahkan, setelah ditetapkannya Calon kepala desa ini, agar dapat menjaga ketentraman dan kedamaian selama masa kampanye.
"Sehingga diharapkan, dalam pelaksanaan Pilkades Desa Purwotani ini dapat berjalan tertib, aman, tentram, tanpa adanya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat sampai pelaksanaan Pilkades selesai," ucapnya.
Diketahui, Rapat pleno tersebut dihadir oleh aparatur desa, Ketua BPD, Babinkamtibmas. Dan dihadiri langsung oleh ketiga calon, diantaranya Mariyatun, Sugeng, dan Wagimin bersama simpatisan dari ketiga bakal calon.
Dalam pengundian nomor urut, didapatkan hasil yaitu, nomor urut 1. Wagimin, nomor urut 2. Mariyatun, dan nomor urut 3 Sugeng Riyanto. Dan acara ditutup dengan penandatangan berita acara oleh panitia dan ketiga calon. (Jito)