Pesisir Barat (BP) : DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2021 Pemkab Pesibar.
Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Pesibar A. Zulqoini Suarif ini, digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (6/7/2021).
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wabup Zulqoini menerangkan bahwa, alokasi anggaran dilakukan sesuai dengan pendelegasian kewewenangan pada OPD. Sesuai dengan kebutuhan dasar, sarana prasarana dan infrastruktur.
"Hal itu sesuai dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Dengan tetap mengutamakan akuntabilitas perencanaan anggaran," ujarnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7001/sosialisasi-kur-bank-lampung-pemkab-pesibar
http://bintangpost.com/read/6948/pelatihan-tapis-dan-temu-bisnis-ukm-kabupaten-pesibar
Wabup menerangkan, pencapaian target kinerja APBD tahun 2021 digambarkan oleh serapan anggaran belanja daerah sebesar Rp815,80 milyar, dari total anggaran sebesar Rp913,39 milyar atau sebesar 89,32%. Sementara realisasi pendapatan daerah adalah Rp791,41 milyar dari target pendapatan sebesar Rp886,63 milyar atau sebesar 89,26%.
"Hal itu sebagaimana yang telah disusun dalam struktur APBD, bahwa pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp28,36 milyar dari target sebesar Rp56,18 milyar atau sebesar 50,48%," jelasnya.
Kemudian, lanjut Wabup, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer terealisasi sebesar Rp737,82 milyar dari target sebesar Rp799,28 milyar atau sebesar 92,31%. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, terealisasi sebesar Rp25,22 milyar dari target sebesar Rp31,17 milyar atau sebesar 80,94%.
Wabup juga menyampaikan, realisasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp444,64 milyar dari anggaran sebesar Rp521,90 milyar atau sebesar 85,20%. Sedangkan realisasi belanja modal sebesar Rp411,67 milyar dari anggaran sebesar Rp222,02 milyar atau sebesar 93,13%.
"Sedangkan untuk realisasi belanja tidak terduga, sebesar Rp2,21 milyar dari anggaran sebesar Rp6 milyar atau sebesar 36,90%," terangnya.
Zulqoini menjelaskan, selanjutnya realisasi belanja transfer sebesar Rp162,17 milyar dari anggaran sebesar Rp163,47 milyar atau sebesar 99,21%. Sementara dari sisi penerimaan, terjadi defisit anggaran sebesar Rp95,22 milyar. Sementara dari sisi belanja, terjadi surplus sebesar Rp97,58 milyar.
Dan secara keseluruhan, lanjut Wabup, realisasi APBD tahun 2021 menunjukkan surplus sebesar Rp8,86 milyar, yang sekaligus merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021.
"Ini merupakan pokok-pokok laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pesibar tahun 2021. Kami menyadari bahwa, belum semua harapan masyarakat maupun DPRD selaku mitra kerja pemerintah daerah, dapat terakomodir pada penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan," tuturnya.
Dan saat ini, Zulqoini menambahkan, kondisi yang obyektif karena keterbatasan kapasitas keuangan daerah, untuk mampu mengimbangi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus bertambah. Dengan demikian, diperlukan kerja keras dari semua pihak dalam rangka membangun kabupaten pesisir barat ke arah yang lebih baik, bermartabat dan berbudaya.
"Pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2021 yang lalu, tentu saja masih memiliki berbagai kelemahan. Untuk itu pada kesempatan ini, saya mewakili kepala daerah menyampaikan permohonan maaf, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Karena belum bisa mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, turut hadir dalam acara yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pesibar ini, Wakil Ketua beserta jajaran anggota DPRD Pesibar, jajaran Forkopimda Pesibar dan Kabupaten Lampung Barat. Serta jajaran Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Peratin se-Kabupten Pesisir Barat. (her)