Pesisir Barat (BP) : Bupati Pesisir Barat Agus Istiglal membuka kegiatan Sosialisasi dan pemberian bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Lampung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah, kabupaten setempat, Selasa (21/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka diseminasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6964/kampanye-gizi-disnakkeswan-provinsi-lampung-di-kabupaten-lambar
KUR, kata Bupati, merupakan kredit/pembiayaan modal kerja perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok. Dana KUR seluruhnya berasal dari dana Lembaga Keuangan penyalur KUR. Dengan tujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan.
"Sejak pertama kali diluncurkan, suku bunga KUR sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dua tahun terakhir, suku bunga KUR menurun dan kemudian diturunkan kembali menjadi sebesar 6%," ujarnya.
Secara khusus, lanjut Bupati, di tahun 2022 kebijakan KUR yang ditetapkan pemerintah yaitu, Relaksasi kebijakan KUR pada masa Covid-19, perubahan kebijakan KUR untuk memperluas dan meningkatkan penyaluran KUR. Lalu sejalan dengan Permenko tersebut, skema KUR yang berlaku sejak 19 Januari 2022 diantaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus dan KUR PMI.
"Saya berharap, kegiatan ini dapat turut membantu memecahkan permasalahan dan hambatan-hambatan penyaluran KUR yang terjadi di lapangan. Sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu untuk berwirausaha, dan pada akhirnya tercipta masyarakat yang produktif," ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hapzi, Kepala Bank Lampung Mulia Mashuri, jajaran Kepala OPD, Camat Pesisir Tengah Cahyadi Muis, dan para penerima bantuan KUR Bank Lampung. (her)