50 Pasangan Di Lampung Ikuti Isbat Nikah.

50 Pasangan Di Lampung Ikuti Isbat Nikah. Foto bersama Isbat Nikah Pemprov Lampung.

BINTANGPOST : 50 pasangan nikah yang belum memiliki surat resmi dari Kementrian Agama, mengikuti program nikah Isbat yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, yang digelar diruang Abung Balai Keratun, Jumat (8/12).

Program nikah Isbat tersebut tergolong unik, karena 50 pasang yang mengikuti pernikahan Isbat tersebut dilakukan dengan menggunakan pakaian adat.

Direktur Pembinaan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Hasbi Hasan, yang hadir dalam acara tersebut menuturkan bahwa, provinsi Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menikahkan puluhan pasangan nikah Isbat dengan menggunakan pakaian adat.

Dia mengatakan, program yang digagasi oleh gubernur Lampung tersebut, merupakan langkah yang sangat baik dalam menangani persoalan di masyarakat, khususnya bagi pasangan nikah yang tidak memiliki identitas hukum.

"Saya sangat bangga dan memuji kinerja Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, karena sudah peduli dengan masyarakatnya. Dan bukan hanya peduli, tapi juga gubernur Lampung mau melestarikan adat budaya yang ada, karena memang saya belum pernah melihat di negara ini bahkan di dunia, menikah Isbat dengan menggunakan baju adat," ujar Hasbi. 

Nikah Isbat ini, lanjutnya, merupakan wujud kepedulian Pemprov Lampung kepada masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah. Dengan mengikuti program ini, maka pasangan suami istri yang melakukan perkawinan siri akan segara mendapatkan akta nikah. 

"Ini merupakan wujud kepedulian gubernur terhadap masyarakatnya. Pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah akan kesulitan nantinya, terutama jika pasangan ini ingin naik haji atau umroh. Berkat program ini, tentunya masyarakat Lampung akan sangat terbantukan," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli bidang Ekubang Khoiria Pandarita, yang mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, dengan adanya Isbat ini akan diperoleh jaminan bagi pasangan suami istri dalam melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

"Isbat nikah ini adalah solusi bagi pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (perkawinan siri). Mudah-mudahan program ini menjadi solusi terbaik kedepannya nanti, khususnya bagi bapak dan ibu serta saudara-saudara sekalian yang sudah menikah tetapi belum mendapat pengakuan dari negara. Dan menjadi legitimasi bagi pasangan dalam membangun dan membina kehidupan berumah tangga sebagaimana yang diharapkan," ungkapnya.

Diketahui, tercatat sebagai pengantin tertua dalan acara tersebut, atas nama Tajudin (71) dan Rohma (65) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1966, dan sudah memiliki sembilan orang anak dan 12 cucu serta satu cicit.

Dan di Provinsi Lampung sendiri, jumlah pernikahan Isbat masih akan  bertambah. Karena data terbaru yang dilaporkan selama acara berlangsung, terdapat 20 pasangan baru yang sudah mendaftar, dan kemungkinan akan bertambah menjadi 100 pasangan nantinya. (Her)


Admin

Reporter bintangsaburai.com region Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment