Solusi Islam Mengatasi Kelangkaan Bahan Pangan

Solusi Islam Mengatasi Kelangkaan Bahan Pangan .

Oleh : Putri Cakrawaty
(Muslimah Cinta Islam Lampung)
BINTANGPOST : Harga bawang putih di pasaran melonjak tajam memasuki bulan ramadhan. Di beberapa pasar di Bandar Lampung harganya mencapai Rp.70 ribu - 80 ribu per kilogram, padahal harga komoditas tersebut sebelumnya masih berkisar Rp. 30 ribu - 60 ribu per kg. Menurut sejumlah pedagang, bawang putih naik drastis karena langkanya stok terutama bawang putih impor  (Tribun Lampung 6/5/2019). Fenomena langka dan melonjaknya harga komoditas bawang putih menjelang Ramadhan tentu saja meresahkan masyarakat terutama para ibu rumah tangga. Ramadhan yang seharusnya disambut dengan suka cita dan umat islam dapat  menjalankan dengan penuh kekhusyukan kini harus terbebani dengan naiknya harga bumbu masakan tersebut.

Langkah strategis diambil oleh pemerintah daerah, oprasi pasar digelar di beberapa titik kota bandar lampung, namun solusi ini pada faktanya tidak menyelesaikan masalah, karena harga bawang putih dan komoditas lain tak beranjak turun. Kebijakan impor pun  diambil sebagai  upaya pemerintah pusat menekan harga,  namun bukannya menyelesaikan permasalahan, justru perdebatan dan saling tuding terjadi antara pihak-pihak terkait. Anggota Dewan Pertimbangan Nasional Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat  (ALMISBAT) dan pemerhati pertanian dan agraria Syaiful Bahri menjelaskan kisruh  dan kenaikan harga bawang putih  karena impor bawang putih oleh swasta terhambat  oleh kebijakan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). RIPH sebagai prasyarat mendapatkan izin impor bawang putih seharusnya sudah dikeluarkan oleh Kementan di bulan Desember 2018 atau  awal Januari 2019, tetapi karena wajib tanam yang harus diselesaikan importir dan peraturan wajib tanam semakin diperperat akhirnya hanya segelintir pengusaha yang siap mengajukan permohonan RIPH. Tak kunjung teratasinya kelangkaan dan mahalnya harga bawang  putih hanya berujung pada kondisi masyarakat yang semakin terhimpit kebutuhan pangan yang tinggi.

Problem Pangan
Masalah ketahanan pangan di Indonesia memiliki dua dimensi kepentingan, yakni bagaimana  agar masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga terjangkau, di sisi lain bagaimana kesejahteraan petani dapat terlindungi. Hampir setiap tahun kita disibukkan dengan pro-kontra impor bahan pangan mulai dari beras, daging sapi, kedelai, hingga bawang merah dan bawang putih. Ada banyak persoalan yang menyebabkan itu terjadi, diantaranya data yang digunakan untuk  membuat kebijakan  yang bersumber dari instansi resmi negara seringkali tidak sinkron satu  sama lain apalagi pada tataran perumusan dan eksekusi kebijakan di lapangan Persoalan lain adalah ketersediaan lahan pertanian kita. Produktivitas lahan pertanian Indonesia sebenarnya tidak buruk, mencapai 5 ton/hektar pada 2009. Angka ini lebih baik dari Thailand (2,87 ton/hektar), India (3,19 ton/hektar) dan sedikit dibawah Vietnam (5,23 ton/hektar). Namun persoalannya adalah jumlah areal lahan pertanian kita jauh dibawah negara-negara lain.

Bila dilihat dari sisi rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, menurut data FAO tahun 2004 kita hanya memiliki 354 Meter/kapita. Saat ini jumlah tersebut telah turun drastis mengingat maraknya konversi lahan pertanian. Sementara itu Thailand dan Vietnam secara berturut-turut memiliki 5.266Meter/kapita dan 960Meter/kapita. Saat ini petani kita rata-rata hanya mengelola 0,3-0,5 ha sawah, jelas bukan merupakan skala yang efisien untuk pertanian.

Solusi Ketahanan Pangan

Sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang kesulitan pangan hingga kelaparan. Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam, tanah -tanah mati yaitu tanah yang tak tampak adanya bekas-bekas tanah, itu diproduktifkan atau ditanami,  dan tanah itu menjadi milik orang menghidupkannya. Rasulullah SAW bersabda "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya (HR.tirmidzi, Abu Daud) Syariah Islam juga menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar seperti penimbunan, kanzul mal ( Qs.At-Taubah:34), Riba, Monopoli, dan Penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi pasar serta membuka akses informasi untuk semua orang sehingga akan meminimalisasi terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan  oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar. Dari aspek manajemen rantai pasok pangan kita dapat belajar dari Rasulullah SAW yang pada saat itu sudah sangat konsen pada persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai pencatat untuk mencatat hasil produksi Khaibar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar melalui Supply and Demand bukan dengan pematokan harga.

Demikianlah konsep dan nilai-nilai Syari'ah Islam dalam menyelesaikan masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi Rahmatan Lil Alamin bila ada institusi yang melaksanakannya. Oleh karena itu wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka melayani urusan umat (termasuk persoalan pangan ) dan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT Pencipta manusia dan seluruh alam raya.. Allahua'lam bisshawwab


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Bandar Lampung.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment