Door to Door, Menteri ATR/BPN dan Bupati Pesawaran Serahkan Sertipikat PTSL

Door to Door, Menteri ATR/BPN dan Bupati Pesawaran Serahkan Sertipikat PTSL Foto. Red bintangpost.com.

Pesawaran (BP) : Dengan didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (26/10/2023). 

Diketahui, dari total 787 sertifikat, Menteri ATR/BPN membagikan sebanyak 15 sertipikat secara langsung secara door to door, di Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Selain menyerahkan sertipikat secara langsung, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga melihat tampilan peta desa yang terdapat lahan sawah, yang menurutnya menjadi sumber pendapatan tulang punggung keluarga. 

"Dan sertipikat PTSL ini juga menjadi penopang bagi mereka. Apabila ada usaha, sertipikat ini dapat dimanfaatkan. Namun saya berpesan, sertipikat ini dijaga," ucap Menteri Hadi. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8480/mitra-bentala-dan-bappeda-pesawaran-gelar-diskusi-isu-perubahan-iklim

http://bintangpost.com/read/8378/momen-hut-ri-ke78-baznas-pesawaran-bagikan-bantuan-ribuan-mustahiq

Hadi menyebut untuk program PTSL-nya sendiri hampir 80% sudah selesai semuanya. Dan harapannya, 2024 dengan total target tahun ini 3.650 untuk seluruh wilayah Pesawaran bisa selesai 100 %. Karena, kata Hadi, dengan sertpikat nilai tanah akan naik dan nilai ekonomi juga turut naik. 

Mantan Panglima TNI ini juga menambahkan, bahwa di Kabupaten Pesawaran program PTSL gratis hanya dibebankan biaya sesuai SKB 3 Menteri. 

"Setelah ditanya satu per satu, rata-rata untuk biaya materai dengan patok 200 ribu sesuai SKB 3 menteri. Semua gratis. Tadi saya sudah tanyakan ke Pak Bupati, kedepan BPHTB akan digratiskan sesuai dengan Perda yang akan disahkan," ucapnya.


Sementara itu, Bupati Pesawaran mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang memudahkan masyarakat di Bumi Andan Jejama dalam kepemilikan hak atas tanah. 

Bupati Dendi mengatakan, sertipikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat. 

"Sertipikat ini juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertipikat ini juga bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat," ujarnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/8482/tangkal-berita-hoaks-jelang-pemilu-polres-gandeng-media-gelar-diskusi-publikasi

Sementara itu, Nurhadi, salah satu warga yang menerima sertipikat tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya memiliki sertifikat hak atas tanah yang saat ini ditinggalinya. 

Dia juga berujar, bahwa hari ini merupakan suatu peristiwa yang berharga sekaligus istimewa bagi ia beserta keluarga, karena mendapat sertipikat langsung dari Menteri dan Bupati. 

"Saya sangat berterimakasih kepada Pak Menteri, Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades serta jajarannya. Dan juga kepada pegawai BPN yang telah membantu kami, sehingga proses pembuatan sertpikat lancar dan memudahkan kami. Saya sangat terbantu sekali," ucapnya.

Turut hadir Anggota DPR MPR RI Zulkifli Anwar, Staf ahli Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik Pemprov Lampung Ganjar Jationo, Forkopimda Kabupaten Pesawaran dan Kepala BPN Kabupaten Pesawaran beserta jajaran. (red)








   

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment