Pesisirbarat (BP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Pesibar, Senin (10/7/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesibar Agus Cik ini, dihadiri oleh Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan, baik dalam wujud sumbang saran, gagasan, ide, hingga kritik yang konstruktif demi tersusunnya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Menurut Bupati, sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
Dia juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi dengan berjalannya seluruh proses dan tahapan pembahasan materi hingga mampu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
"Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi," ujar Bupati.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8228/bupati-pesibar-gelar-kunker-ke-beberapa-bumn-bidang-transportasi
Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, timpalnya.
Bupati Pesibar juga mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD selain untuk memenuhi amanat UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif.
"Mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan, dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya," terangnya.
oleh karena itu, Bupati Pesibar meminta agar kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari capaian program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan kepatuhan dan kepatutan atas peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah, berkeadilan, serta memenuhi prinsif efisiensi dan efektifitas.
"Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya, hendaknya tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Pesibar kedepannya," tuturnya.
Saya juga berharap semua itu menjadi titik tolak bagi kita untuk berbenah diri, melakukan perbaikan di berbagai bidang untuk mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan Pesibar yang berkeadilan dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya. (her)