Panwaslu Pesawaran Banyak Temukan Pelanggaran Aparatur Desa Terlibat Kampanye

Panwaslu Pesawaran Banyak Temukan Pelanggaran Aparatur Desa Terlibat Kampanye Foto. Net.

BINTANGPOST : Dugaan adanya anggota PPK, PPS dan kepala desa terindikasi menjadi anggota salah satu partai politik, merupakan beberapa kasus pelanggaran pemilu yang ditemukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesawaran jelang Pemilihan Gubernur 2018.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Armando, kepada bintangpost.com, Kamis (22/3/2018).

"Sejauh ini sesikitnya ada tujuh kasus yang kita tangani terkait pelanggaran pemilu menjelang Pilkada mendatang. Diantaranya, keterlibatan aparatur desa, dan anggota PPK dan PPS yang menjadi anggota Parpol," ungkap Ryan, saat ditemui di ruang kerjanya. 

Bahkan, lanjutnya, ada beberapa kasus bahwa ada aparatur desa yang terlibat langsung kampanye salah satu pasangan calon gubernur. Selain itu, adanya pelanggaran pemilu dengan membagi-bagikan beras dan kalender oleh aparatur desa.

"Dari tujuh kasus yang kami tangani ini, ada dua kasus yang dilanjutkan ke ranah hukum. Sedangkan lima kasus lainnya kurang cukup bukti, setelah dilakukan fakta klarifikasi oleh Panwaslu," jelasnya.

Dia juga menambahkan, sampai sekarang masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu, namun jenisnya pelanggaran ringan. Seperti salah satunya, masih adanya pemasangan APK yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU oleh Paslon.

"Untuk kasus ini, kami mengalami kesulitan, khususnya dalam hal pengawasannya. Sebab, setelah kita turunkan APK itu, besoknya sudah dipasang lagi," jelasnya.

Namun begitu, tambahnya, pihaknya terus meningkatkan pengawasan, dan berkoordinasi dengan stake holder terkait dalam melakukan penindakan atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, pungkasnya. (Reft)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment