Selesai dan Inkracht, Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Perkara

Selesai dan Inkracht, Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti Perkara Foto. Ist.

Pesawaran (BP) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran ini, digelar di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Rabu (22/4/2026).

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, perwakilan Ketua DPRD Pesawaran, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Pesawaran, perwakilan dari Kepolisian Resor Pesawaran, Pabung Pesawaran Komando Distrik Militer 0421/Lampung Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, serta para Kepala Seksi dan Kasubagbin pada Kejaksaan Negeri Pesawaran.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana yang telah inkracht, meliputi perkara narkotika, oharda (orang dan harta benda), perlindungan anak dan KDRT, serta kamnegtibum (keamanan negara dan ketertiban umum).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Umi Kalsum menyampaikan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Guna memberikan kepastian hukum, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan hukum secara tegas dan konsisten," terang Kajari.  (doy)






Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment