KPU Tubaba Lantik PPK se-Kabupaten

KPU Tubaba Lantik PPK se-Kabupaten Foto. Heri bintangpost.com.

Tubaba (BP) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melantik 45 peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

45 peserta PPK tersebut terdiri dari 40 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, yang berlangsung di Aula Wisma Asri Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten setempat, Rabu (4/1/2023).

Selain dilantik, para PPK ini juga diberikan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pelaksanaan tugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, PJ. Bupati Tubaba yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Untung Budiono, Kapolres, Kajari, Ketua Bawaslu Tubaba, Danramil 412-01/TBT, dan seluruh Camat Pemkab Tubaba.

Pada kesempatan itu, Ketua KPUD Tubaba Cecep mengatakan, pelantikan ini  berdasarkan Pengumuman KPU Tubaba Nomor : 188/PP.04.1-Pu/1812/2022, yang sebelumnya telah dilakukan Rapat Pleno KPU dengan Nomor: 100/PK.01/1812/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia.

"Pelantikan ini dalam rangka Pemilu tahun 2024 berdasarkan jadwal tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tubaba," jelas Cecep.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7774/umar-ahmad-minta-masyarakat-tubaba-komitmen-jaga-kelestarian-alam

http://bintangpost.com/read/7677/dispusipda-tubaba-gelar-pembinaan-kearsipan-opd

Selain itu, lanjut dia, bertambahnya 7 Tiyuh di Tubaba, KPU menetapkan 890 TPS dimasing-masing wilayah untuk mendukung berjalannya Pemilu yang maksimal.

"Saya berharap, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tubaba dan jajaran Stakeholder, untuk ikut serta mendukung dan membantu berjalannya Pemilu tahun 2024 mendatang," tuturnya.

Saya juga berharap, PPK yang baru dilantik ini agar segera menyesuaikan dan mempedomani pelaksanaan tugas sebagai panitia pemilu pada tingkat kecamatan. Dan kami juga akan segera menyediakan kantor Sekretariat untuk rekan-rekan PPK," ucapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemkab Tubaba, Untung Budiono mengatakan, keberadaan PPK diatur berdasarkan undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelengara pemilihan umum.

Dan setiap PPK, kata dia, harus memiliki integritas dan netralitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dalam setiap tahapan penyelenggaran Pemilu ditingkat kecamatan.

"PPK merupakan salah satu ujung tombak yang menentukan baik atau buruknya pelaksanaan sebuah Pemilu. Maka dari itu, atas nama Pj. Bupati Tubaba, saya memberikan apresiasi kepada KPU dan jajarannya dalam melakukan persiapan kelembagaan menjelang Pemilihan Umum mendatang," ungkapnya.

Selamat bertugas anggota PPK yang telah resmi dilantik ini. Mari jadikan ini sebagai spirit untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, pungkasnya. (Heri)








     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment