Pringsewu (BP) : Sebanyak 40 KK di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 Pringsewu senilai Rp600 juta itu.
Setiap KK, diketahui menerima bantuan tersebut sebesar Rp15 juta, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, kepada perwakilan penerima bantuan, yang berlangsung di Balai Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo kabupaten setempat, Senin (26/12/2022).
Menurut Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, memiliki rumah layak huni merupakan hal penting. Sebab, rumah memiliki banyak fungsi yang mencakup aspek fisik (aman), mental (nyaman) dan sosial atau dapat menjaga privasi setiap anggota keluarga dan menjadi media yang baik bagi pelaksanaan bimbingan serta pendidikan keluarga).
"Oleh karena itu, apabila kebutuhan rumah tinggal layak huni dapat terpenuhi, akan berpengaruh terhadap ketahanan sosial sebuah keluarga," ujarnya.
Pj.Bupati juga mengatakan, Pemkab Pringsewu secara bertahap berupaya memberikan atau memfasilitasi warga untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
Dan semua warga, dia berharap dapat memiliki rumah yang layak huni seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan permasalahan sosial lainnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7796/pj-bupati-pringsewu-serahkan-bantuan-350-siswa-kurang-mampu
Kondisi ini, lanjut Pj. Bupati, sejalan dengan masuknya kriteria rumah tidak layak huni menjadi indikator Penanganan kemiskinan.
"Jika merujuk Pasal 3 huruf (a) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan fakir miskin berhak memperoleh kecukupan pangan, sandang dan perumahan dan di Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin menyatakan bahwa salahsatu bentuk penanganan fakir miskin adalah penyediaan pelayanan perumahan yang layak huni," terangnya.
Pj.Bupati Pringsewu juga mengimbau para penerima bantuan sosial Rutilahu ini, agar benar-benar memanfaatkan dana bantuan yang diterima untuk memperbaiki kondisi rumah agar menjadi layak huni. Begitu juga kepada para camat, agar selalu memonitor dan mengevaluasi penyeleggaraan usaha kesejahteraan sosial di wilayahnya.
"Salah satunya yakni rumah tidak layak huni, dengan mendata dan berkoordinasi serta melaporkan kepada instansi terkait. Sehingga dengan koordinasi yang kita lakukan akan dapat mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu yang lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Dra.Titik Puji Lestari yang hadir mendampingi Pj. Bupati menambahkan, para penerima bantuan sosial Rutilahu yang berjumlah 40 KK ini berasal dari 9 kecamatan se-Kabupaten Pringsewu.
Masing-masing Kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Pringsewu 6 KK, Pardasuka 4 KK Pagelaran 4 KK, Pagelaran Utara 3 KK, Gadingrejo 8 KK, Sukoharjo 7 KK, Adiluwih 2 KK, Ambarawa 3 KK, dan Banyumas 3 KK, terangnya. (Gus)