Pringsewu (BP) : Dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik.
Kegiayan yang dibuka oleh Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah ini, digelar di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (9/11/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekdaka Pringsewu Heri Iswahyudi, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Masykur. Serta sejumlah kepala OPD terkait, dan 75 peserta yang berasal dari Komisi I DPRD, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, profesi, pers, akademisi, pelaku usaha dan tokoh masyarakat.
Baca Juga :
Pada kesempatan itu, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, sesuai Peraturan Presiden No.89 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, MPP adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD.
Serta, kata dia, pihak swasta secara terpadu pada satu tempat. Sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
Dan melalui Forum Konsultasi Publik, Pj. Bupati Pringsewu berharap, MPP yang akan dibangun nanti betul-betul dapat menyajikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu langkah yang wajib dilakukan pemerintah daerah, untuk membentuk Mal Pelayanan Publik. Sebab, peningkatan pelayanan publik ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya saing, berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata, dimana hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pringsewu Ihsan Indrawan menambahkan, maksud Forum Konsultasi Publik adalah untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memfasilitasi dan memberikan kemudahan.
"Dalam forum ini juga bertujuan untuk mengakomodir harapan masyarakat, serta memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas pelayanan yang akan diterima," ungkapnya. (Gus)