Pringsewu (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, yang digelar di Hotel Regency Gadingrejo Pringsewu dari tanggal 7-9 November 2022, Senin (7/11/2022).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari 38 Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dari seluruh OPD dan Kecamatan, serta 32 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di lingkungan Pemkab setempat.
Diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Kabid Pengembangan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharyati, S.Kom., M.M.Si, dan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama Fandi Yanuar Rahman, S.Ant., M.M. Serta dari intern BKPSDM Kabupaten Pringsewu, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7602/industri-tapis-jadi-salah-satu-penggerak-ekonomi-pringsewu
Menurut Heri Iswahyudi yang mewakili Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, seorang pejabat atau ASN harus memahami aturan-aturan kepegawaian yang ada. Sehingga kalau sudah paham akan aturan, selanjutnya aturan itu harus ditaati dan bukan untuk dilanggar.
"Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi ini, agar dapat menyampaikan kepada rekan-rekannya di kantor terkait yang disosialisasikan tersebut," ujarnya.
Selain itu, kata Sekda, seorang ASN juga harus meningkatkan kompetensi, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, disamping juga meningkatkan integritas.
"Seorang ASN agar menikmati posisinya di manapun. Dan niatkan hal itu sebagai ibadah, agar semuanya berpahala," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pringsewu Judi Muljana mengungkapkan, tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan serta memberikan penjelasan mendalam tentang kebijakan kepegawaian sesuai UU ASN dan Disiplin Aparatur serta Penilaian Kinerja PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu.
"Sasaran yang diharapkan adalah selarasnya sasaran unit kerja ke dalam sasaran kinerja individu, yang nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan, serta penilaian kinerja," jelasnya. (Gus)