Pringsewu (BP) : Alat Pengukur pH Tanah, merupakan alat yang sangat dibutuhkan oleh para petani. Pasalnya, alat ini memiliki kecanggihan untuk menguji kandungan pH dalam tanah, dan mendeteksi tingkat fertilitas atau tingkat kesuburan tanah.
Namun bagi para petani di Kabupaten Pringsewu yang membutuhkan alat ukur pH tanah untuk lahan mereka (petani, red) ini masih harus tertunda. Karena alat yang diharapkan petani Pringsewu ini, masih baru dalam rencana usulan.
Dan karena hal itu, para petani di kabupaten tersebut masih harus gigit jari lagi, sebab dimusim tanam tahun ini belum juga bisa menanam tanaman padi maupun palawija dilahan pertaniannya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7098/waduh-kantor-bpp-pagelaran-tidak-miliki-alat-ukur-ph-tanah
http://bintangpost.com/read/7147/krisis-air-petani-pringsewu-resah-tanaman-terancam-gagal-panen
Seperti yang diungkapkan Isman (53) salah satu petani di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, bahwa dirinya dan para petani setempat sangat membutuhkan alat tersebut. Mengingat fungsi alat ukur ini sangat penting bagi mereka, untuk mengetahui kondisi tanah dalam menunjang keberhasilan produksi pertanian.
Dia mengungungkapkan, sudah sekitar 10 tahun lahan pertaniannya tidak diukur dengan alat ukur pH tanah ini.
"Terakhir 2011 mas. Dan sampai sekarang sudah nggak pernah lagi," ungkapnya, kepada media ini, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, manfaat pengukuran tanah dengan alat ini untuk lahan pertanian dikecamatan tersebut sangatlah membantu dia dan petani-petani yang ada.
"Sudah beberapa tahun terakhir ini kami selalu gagal panen. Karena kami nggak tahu tingkat kesuburan tanah pertanian kami. Dan kalo kami tanam pada musim tanam tahun ini, maka yang terjadi bakal sama saja. Walaupun pemupukan sudah cukup, tapi tanaman gitu-gitu saja. Bahkan malah rawan terserang hama dan penyakit," tuturnya.
Untuk diketahui, alat ukur pH tanah yang dibutuhkan para petani Pringsewu tersebut belum bisa terealisasi, karena baru masuk rencana usulan pada tahun 2023 oleh Dinas Pertanian kabupaten setempat.
Seperti yang diungkapkan Maryanto, selaku Sekretaris Dinas Pertanian Pringsewu bahwa, alat ukur pH tanah ini baru masuk rencana usulan dinas setempat di tahun 2023.
"Usulannya sudah direncanakan untuk tahun 2023 mendatang," ujar Maryanto, saat dihubungi media ini, Kamis (29/9/2022).
Dan karena hal itu, dia meminta kepada para petani yang membutuhkan alat tersebut, bisa langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, dengan menghubungi penyuluhan pertanian.
"Bisa langsung hubungi penyuluh pertaniannya saja. Nanti akan difasilitasi jika butuh alat ini," ungkapnya.
Sementara itu, menurut salah satu penyuluh pertanian di Kecamayan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Sri (48) mengungkapkan bahwa, alat yang dimiliki pihaknya sekarang ini sudah tua dan kedaluwarsa.
Alat tersebut, kata dia, sudah tidak layak pakai untuk mengukur pH lahan pertanian warga.
"Sudah lima tahun tidak diganti. Sehingga akurasinya tidak bisa diandalkan lagi mas untuk pengukuran tanah," ucapnya pada media bintangpost.com. (Wasis)