Tanggamus (BP) : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung Tanggamus, Beni Nurrahman membantah adanya pungutan liar (Pungli) biaya kamar dan pembiaran penggunaan alat komunikasi bagi warga binaan di lapas tersebut.
Hal itu dikatakan Beni Nurrahman, dalam konferensi pers dengan seluruh mitra media Lapas Kotaagung Kabupaten Tanggamus, yang digelar di aula Lapas setempat, Sabtu (3/9/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, Beni menegaskan bahwa, terkait pemberitaan negatif yang beredar tentang adanya pembiaran dalam penggunaan alat komunikasi dan pungutan biaya kamar di Lapas Kotaagung tidaklah benar.
"Dalam konferensi pers ini kami ingin mengklarifikasi. Bahwa kami (Lapas, red), tidak membenarkan adanya tindakan membiarkan penggunaan alat komunikasi seperti HP, dan pungutan biaya kamar kepada warga binaan Lapas Kotaagung ini, seperti yang diberitakan oleh beberapa media online baru-baru ini," tegasnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7224/seni-kaligrafi-ekspresi-potensi-diri-dari-balik-jeruji
Namun begitu, Beni mengungkapkan, bahwa pihaknya memandang bijak dengan adanya pemberitaan tersebut. Dan dijadikan sebagai bahan koreksi pihaknya, agar menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membina warga binaan Lapas tersebut.
"Sebagai manusia biasa mungkin pelayanan kami tidak sempurna, tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Dan dalam kesempatan ini kami mengundang media-media yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Serta saya nyatakan bahwa, pungli, pembiaran penggunaan alat komunikasi, apalagi peredaran narkoba di dalam lapas Kotaagung ini, tidaklah benar," jelasnya.
Beni menambahkan, sebagai bentuk keseriusan pelayanan dan pembinaan, Lapas setempat bekerja sama dengan KPAI, Polres Tanggamus dan juga Satpatnal lapas, untuk melakukan razia secara rutin dan berkala, tes urine dan sebagainya. Sehingga Lapas Kotaagung ini mendapat predikat pelayanan terbaik dan wilayah bebas korupsi.
"Sampai hari ini mantan narapidana yang bebas, semua berkelakuan baik di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada laporan mantan narapidana yang mengulangi perbuatan pidana mereka. Karena memang kami siap memberikan pelayanan terbaik," ucapnya.
Dan hal itu juga, lanjut dia, bisa dibuktikan dari program penanggulangan pandemi Covid-19, yaitu Asimilasi dirumah yang dijalankan oleh puluhan Narapidana Lapas Kotaagung ini. Dan sampai saat ini, pihaknya belum pernah menerima laporan adanya residivis atau Napi lapas ini yang mengulangi tindak pidana setelah menerima program tersebut.
Beni juga menyatakan kepada mitra media yang hadir dalam konferensi pers tersebut, bahwa dirinya selaku Kalapas Kotaagung dan seluruh jajarannya sangat terbuka dengan pengaduan atau laporan terkait permasalahan yang ada di lapas tersebut.
"Apabila terjadi penyimpangan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat maupun pembinaan kepada warga binaan kami, kami siap dilaporkan. Dan bila menyimpang, kami siap menerima sanksi," pungkasnya.
Diketahui, turut hadir mendampingi Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman dalam konferensi pers tersebut, Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama, Kepala KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi Administrasi Kamtib, Restu Suranto. Serta Kasubsi Keamanan, Johansyah, dan Kasubsi Portatib, Ahmada Musa. (Sis)