Pringsewu, (BP) : Makin rumitnya persoalan yang terkait dengan sistem pemasangan KWH pelanggan baru di wilayah Pringsewu disinyalir karena kurangnya transparansi antara kewenangan dan tupoksi Biro Perusahaan Mitra PLN kepada masyarakat.
Edi Salah satu Biro yang beralamat di Gadingrejo membenarkan perihal SPK yang diterima masing masing Biro bahwa jatah kabel yang diberikan hanya sepanjang 3 meter.
"Benar mas, SPK kamipun sama dengan yang lainnya, PLN Rayon Pringsewu hanya memberikan 3 meter ke Biro, bahkan pelanggan pelanggan yang ada malah membeli kabel sendiri pasalnya mereka tidak mau kalau kabelnya sambungan."ungkapnya
Baca juga :
http://bintangpost.com/read/6337/stok-kabel-habis-pln-rayon-pringsewu-berikan-jatah-kabel-3-meter-untuk-pasang-baru
Saat dimintai tanggapannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana Muhammad Lahudin kepada bintangpost,com Kamis (17/03/2022) menyatakan keprihatinannya atas persoalan ini.
Maulana menegaskan bila Persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka DPRD akan turun ke lapangan, karena terkait pemasangan KWH bersubsidi itu sangat sensitif dan jika tidak segera diselesaikan akan jadi persoalan baru dikemudian hari.
"Kami berharap kepada PLN dan semua pihak yang terkait untuk tidak bermain dan mencari keuntungan pribadi, dan saya berpesan kepada Kepala Ranting untuk turun langsung cek ke lapangan, bukan hanya di kantor tanpa tau persoalan di bawah "ujarnya.(Wasis)